HomeJabarSD di Rumpin Bogor Diduga Dibobol Pencuri, Sejumlah Alat Elektronik Raib

SD di Rumpin Bogor Diduga Dibobol Pencuri, Sejumlah Alat Elektronik Raib

Jabaran.id – Polsek Rumpin, Polres Bogor, melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian sejumlah peralatan elektronik di sebuah sekolah yang berlokasi di Kampung Leuwiranji, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 22 Oktober 2026 pagi.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 05.30 WIB oleh Badrudin, penjaga sekolah, saat hendak membersihkan ruangan sekolah.

Ketika menuju ruang guru, saksi mendapati pintu ruangan dalam keadaan terbuka. Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian memberitahukan kejadian itu kepada Ulfa, seorang guru, serta Ketua RT setempat.

“Setelah dilakukan pengecekan bersama, ditemukan kondisi ruang guru yang terbuka dan bekas congkelan pada daun jendela,” ungkap Humas Polresta Bogor, IPTU Sigit Wahyudi dalam keterangan resminya.
“Berdasarkan kondisi tersebut, terdapat dugaan bahwa pelaku masuk ke dalam bangunan sekolah melalui jendela,” tambahnya.

- Advertisement -

Kejadian itu selanjutnya dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, Aiptu Asep H.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas bersama personel piket fungsi Polsek Rumpin mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah peralatan sekolah dilaporkan hilang, meliputi tujuh unit laptop, tiga unit notebook, dua unit printer, satu unit sound system, satu unit amplifier audio, satu unit mesin printer, serta satu set komputer yang masih berada di dalam dus.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp100 juta.

Pelapor, Ayub selaku pelaksana tugas (Pjs.) kepala sekolah, kemudian membuat laporan polisi di Polsek Rumpin untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Rumpin yang terlibat antara lain Kanit Reskrim AKP Chandra Purba, Pawas IPTU Sugeng Purwanto, serta personel piket Reskrim dan piket fungsi,” jelasnya.

Polsek Rumpin telah melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi-saksi, mendokumentasikan kondisi lokasi dan sekitarnya, serta melakukan proses penyelidikan guna mengungkap peristiwa tersebut.

Polres Bogor mengimbau masyarakat dan pihak pengelola fasilitas pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan lingkungan, khususnya pada jam-jam rawan.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here