HomeJabarHumas Pengadilan Negeri Depok Akui Pelaku Aksi Koboi Pegawainya

Humas Pengadilan Negeri Depok Akui Pelaku Aksi Koboi Pegawainya

Jabaran.id, Depok – Humas Pengadilan Negeri Depok Andry Eswin mengakui pelaku aksi koboi yang viral di media sosial lantaran menodongkan benda diduga pistol merupakan pegawainya.

“Terkait itu memang benar, itu adalah pegawai kami, tapi kejadian tersebut di luar jam kerja,” kata Eswin dikutip Rabu, 14 Agustus 2024.

Eswin mengungkapkan pelaku aksi koboi berinisial DLO sebagai staf di kepanitera Pengadilan Negeri Depok.

Namun, terkait motif, senjata dan sebagainya masih didalami, karena yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan dari internal yang dipimpin langsung Wakil Kepala Pengadilan Negeri Depok Dr. Bambang.

“Sedang pemeriksaan internal, sehingga saya tidak bisa menyampaikan motifnya apa, senjatanya bagaimana, organik kah, rakitan kah, softgun kah, itu masih belum tahu, karena masih berlangsung,” terang Eswin.

Eswin kembali menegaskan bahwa pegawai Pengadilan Negeri Depok tidak ada yang dipersenjatai.

“Tidak ada,” tegas Eswin.

Eswin mengatakan jika terbukti bersalah, PN Depok akan memberikan sanksi kepada pelaku merujuk pada peraturan dan jenis pelanggarannya.

“Nanti terhadap hal tersebut pimpinan lah (yang memutuskan). Untuk sanksi berat yang dijatuhkan terhadap pegawai negeri secara umum itu pemberhentian dgn tdk hormat, tapi kan kita lihat dulu chase-nya apa,” jelas Eswin.

Kendati demikian Ia menyayangkan aksi koboi tersebut, sebab pimpinan di Pengadilan Negeri Depok setiap breafing atau rapat bulanan selalu menyampaikan ke seluruh anggota, termasuk hakim untuk profesional dan memberikan layanan terbaik bagi hukum dan keadilan.

“Nanti kalau sudah selesai pemeriksaannya akan kami sampaikan hasilnya, jadi ini sebagai bentuk keterbukaan dan tidak ada yang kita tutupi, semua sama di hadapan hukum,” pungkas Eswin.

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here