Jabaran.id – Alumni Universitas Indonesia (UI), Deolipa Yumara meminta rektor periode 2024-2030 Heri Hermansyah serius menangani polemik gelar doktor Bahlil Lahadalia secara transparan dan tuntas.
Deolipa menilai pemberian gelar doktor Bahlil masih menjadi perhatian luas, terutama di kalangan alumni UI yang mempertanyakan keabsahan dari proses penetapan gelar itu. Bahkan, polemik tersebut juga mencoreng almamaternya.
“Kalau memang ditemukan kesalahan dalam proses yudisium, UI harus tegas untuk membatalkan gelar cumlaude itu,” kata Deolipa saat ditemui di kawasan Margonda, Depok, Selasa, 17 Desember 2024.
Paktisi hukum ini juga menyoroti salah satu poin kritis, yakni terkait dugaan penggunaan data ilegal dalam disertasi Bahlil yang menggunakan data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) secara ilegal, bahkan mereka telah melayangkan surat secara resmi ke UI menolak dicantumkan sebagai informan utama dalam disertasi.
“Jika data dalam disertasinya itu tak akurat atau ilegal, bagaimana mungkin dapat memperoleh gelar doktor cumlaude,” tutur Deolipa.
Deolipa pun menyoroti standar ketat yang seharusnya dipenuhi agar bisa mendapatkan gelar cumlaude yang ia sebut nilai IPK sempurna.
Akan tetapi, dengan adanya temuan perihal data disertasi yang bermasalah, Deolipa meminta pihak UI untuk bersikap transparan dan membuka hasil investigasi kepada publik.
“Sampai saat ini hasil evaluasi masih belum disampaikan secara resmi. Padahal, ini kan sudah menjadi konsumsi publik,” tegas Deolipa.
Deolipa mengungkapkan ILUNI UI juga sudah membuat petisi untuk mengevaluasi dan membatalkan gelar itu saat ini sudah mencapai lebih dari 20.000 yang disebut sebagai peringatan keras bagi almamaternya.
“UI tentu saja harus menjaga integritasnya sebagai lembaga akademik. Kalau memang banyak pelanggaran, gelar cumlaude itu sebaiknya dibatalkan untuk menjaga kredibilitas kampus,” paparnya.
Deolipa pun mengingatkan, kalau UI tak mengambil langkah yang masuk akal dan transparan, polemik ini bisa terus berlanjut dan memperburuk citra kampus.
“Kami akan terus menuntut kejelasan dari hasil investigasi ini. Bila nantinya gelar tetap diberikan tanpa dasar yang kuat, kami siap untuk mengangkat isu ini kembali,” pungkas Deolipa Yumara. (*)