Jabaran.id – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur kembali menggelar razia gabungan disertai tes urine terhadap petugas dan warga binaan pada Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Gunung Sindur memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan.
Operasi dipimpin langsung Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Wahyu Indarto dengan melibatkan aparat TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sebelum razia dilakukan, seluruh petugas lebih dahulu melaksanakan apel ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia berdasarkan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Wahyu Indarto mewakili Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bambang Widjanarko menegaskan, operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan lapas dan rumah tahanan.
“Melalui sinergi bersama TNI, Polri, BNN, dan unsur pemerintah daerah, diharapkan pengawasan dan pengendalian di lingkungan pemasyarakatan semakin optimal,” ujarnya, Sabtu, 9 Mei 2026.
Selain razia blok hunian dan tes urine, kegiatan juga diisi sosialisasi bahaya narkotika sebagai langkah memperkuat integritas serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Sebelumnya, Lapas Gunung Sindur juga memusnahkan 55 handphone hasil razia dari blok hunian warga binaan pada 20 April 2026. Pemusnahan dilakukan usai apel Ikrar Zero Halinar sebagai bentuk komitmen memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas.
Bambang Widjanarko menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan warga binaan maupun petugas.
“Kalau ada pelanggaran akan kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebanyak 55 handphone tersebut merupakan hasil razia rutin selama periode Januari hingga Maret 2026. Menurut Bambang, penggunaan handphone oleh warga binaan termasuk kategori pelanggaran berat dan dapat berujung pada sanksi pengasingan hingga pencabutan hak-hak tertentu.
Tak hanya fokus pada penindakan, Lapas Narkotika Gunung Sindur juga aktif mengembangkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Salah satu program unggulannya yakni produksi kandang baterai untuk ayam petelur.
Program tersebut disebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurut Bambang, hasil produksi kandang baterai buatan warga binaan kini telah dipasarkan ke berbagai lapas dan rutan di sejumlah daerah, mulai dari Lapas Kelas I Cipinang, Rutan Depok, Rutan Bandung, hingga Lapas Terbuka Kendal di Jawa Tengah.
“Produksi kandang baterai ini tidak hanya untuk Jawa Barat, tapi juga mulai menjangkau berbagai provinsi lain, termasuk Kalimantan Selatan,” ujarnya
