HomeJabarBerikan Rasa Aman dan Nyaman, Polsek Megamendung Lakukan Pengamanan Shalat Idul Adha

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polsek Megamendung Lakukan Pengamanan Shalat Idul Adha

Jabaran.id – Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana bersama personel Polsek dan Bhabinkamtibmas yang tersebar di Kecamatan Megamendung melaksanakan Pengamanan (PAM) Sholat Idul Adha 1447 Hijriah/2026, Rabu (27/05/2026).

Personel melaksanakan kegiatan pengamanan di lokasi tempat dilaksanakan Shalat Idul Adha, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada umat Muslim yang sedang melaksanakan Hari Raya idul Adha 1447H/2026M.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana menjelaskan, kegiatan pengamanan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim dalam beribadah.

Selain itu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar di lokasi dilaksanakanya Shalat Idul Adha.

- Advertisement -

“Harapan kami agar umat Muslim dapat melaksanakan ibadah shalat dengan hikmat karena adanya pengamanan yang dilakukan oleh Personil Polsek Megamendung,” ucapnya.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pengamanan perayaan Hari Raya Idul Adha sudah menjadi agenda Tahunan dan sudah menjadi tugas dari kepolisian untuk menjaga rasa aman demi terciptanya kerukunan antar umat beragama.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” tuturnya.

Kegiatan patroli serta pengamanan ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.

AKP Desi bersama seluruh Anggota Polsek khususnya Bhabinkamtibmas selalu mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama.

Dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan, Jelas Desi

Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah menyampaikan apabila warga ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya;

Serta adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.

“Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352,” tegasnya.

“Dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” pungkasnya.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here