HomeEkonomiBerikut Tiga Kawasan Ekonomi Khusus Baru yang Diresmikan Pemerintah
spot_img

Berikut Tiga Kawasan Ekonomi Khusus Baru yang Diresmikan Pemerintah

Jabaran.id – Pemerintah Indonesia telah mengesahkan pembentukan tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa KEK baru ini mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan teknologi. Tiga lokasi yang dipilih untuk KEK baru ini adalah Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang, Batam di Kepulauan Riau, dan Morowali di Sulawesi Tengah.

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa KEK yang disahkan tidak mencakup sektor properti. “KEK yang disahkan untuk kesehatan, pendidikan, dan teknologi, bukan properti,” ujarnya.

Detail KEK Baru

KEK BSD, Tangerang:

- Advertisement -
  • Fokus: Pendidikan dan teknologi.
  • Lokasi: Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.
  • Fasilitas dan Kemudahan: Diberikan untuk menarik minat investor dalam sektor pendidikan dan teknologi.

KEK Batam, Kepulauan Riau:

  • Fokus: Kesehatan dan pariwisata.
  • Lokasi: Tanjung Sauh, Batam.
  • Luas: 840,67 hektare.
  • Kerja Sama: Dengan Rumah Sakit Apolo dari India.
  • Regulasi: Ditentukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 Mei 2024.

KEK Morowali, Sulawesi Tengah:

  • Fokus: Penghiliran nikel.
  • Keterlibatan: PT Vale Indonesia.
  • Skema Pendanaan: Murni dari investasi swasta.

Pembentukan KEK merupakan strategi pemerintah untuk mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi, mendukung industrialisasi, dan meningkatkan pemerataan ekonomi nasional. KEK juga diharapkan dapat memperbesar penyerapan tenaga kerja, sehingga mengurangi tingkat pengangguran di daerah tersebut.

KEK menawarkan beragam fasilitas dan kemudahan bagi investor baik dari dalam maupun luar negeri. Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa insentif berupa pembebasan biaya impor, khususnya untuk sektor kesehatan, diberikan kepada para investor. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan mempercepat pertumbuhan sektor-sektor tersebut di KEK baru.

Dengan disahkannya tiga KEK baru ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan kompetitif, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan regional secara berkelanjutan. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here