HomeNewsBNN Gagalkan Peredaran Sabu Rp5 Miliar di Cinere Depok

BNN Gagalkan Peredaran Sabu Rp5 Miliar di Cinere Depok

Jabaran.id – Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat dan BNN DKI Jakarta sukses menggagalkan peredaran narkotika jenis Sabu jaringan internasional di kawasan Cinere, Kota Depok.

Seorang pemuda berinisial JS ditangkap di Jalan Kelapa Sawit, Kelurahan Cinere, karena terbukti mengedarkan sabu. Pengungkapan ini berlanjut ke kamar kos JS, di mana petugas mengamankan tersangka kedua berinisial MI beserta lima bungkus plastik kristal putih seberat 5 kilogram yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.

“Setelah kosan tersebut digeledah, ditemukan barang bukti 5 bungkus plastik berisikan kristal putih diduga sabu di dalam lemari pakaian,” kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Jabar, Kombes Pol. Hanifa Martunas Siringoringo.

Sabu berkualitas tinggi seberat 5 kilogram tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomis yang sangat fantastis di pasar gelap.

- Advertisement -

“Kami informasikan, apabila terjual dan beredar di masyarakat, barang bukti ini senilai Rp 5 miliar,” ujar Hanifa.

Dari hasil pemeriksaan awal, JS mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial S melalui perantara MI. Pria berinisial S yang diketahui merupakan warga negara Iran kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain mengamankan 5 kg sabu, petugas juga menyita barang bukti pendukung berupa buku catatan penjualan narkotika serta cartridge vape. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang narkotika dan KUHP dengan ancaman hukuman yang sangat berat.

“Kedua tersangka terancam hukuman pidana minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Hanifa.

Penyidik BNN dipastikan akan terus melacak keberadaan DPO asal Iran tersebut serta membongkar seluruh jaringan peredarannya yang disinyalir telah merambah wilayah Depok hingga DKI Jakarta. Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman barang haram.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin tekankan bahwa BNNP Jawa Barat tidak akan memberi ruang bagi jaringan peredaran gelap narkotika baik di Depok, Bogor, Bandung, seluruh Jawa Barat,” kata Sulistyo.

Kondisi penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini dinilai sudah memasuki tahap yang sangat mengkhawatirkan. Angka prevalensi nasional tercatat menyentuh 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta jiwa pada rentang usia 15 hingga 60 tahun.

“Saat ini menghadapi tantangan serius dengan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba yang menyentuh 2,11% atau setara dengan 4,15 juta jiwa pada kelompok usia 15 sampai 60 tahun. Angka ini menunjukkan tren kenaikan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka 1,81%,” beber Sulistyo.

Hal yang lebih ironis adalah pergeseran target pasar narkoba yang kini mulai menyasar anak-anak di bawah umur dan kelompok usia muda. Tren ini makin diperparah dengan munculnya varian narkoba sintetis baru (New Psychoactive Substances) serta penyalahgunaan teknologi digital oleh para pelaku.

“Yang paling muda pernah memakai narkoba ini ada yang 10 tahun yang pernah terdata di kami,” pungkas Sulistyo seraya menambahkan bahwa kelompok pelajar usia 15–24 tahun mengalami lonjakan prevalensi hingga 2,53 persen.

Meski demikian, penyitaan 5 kg sabu ini menjadi angin segar bagi upaya penyelamatan generasi muda, khususnya di wilayah Kota Depok yang menjadi sasaran utama peredaran pelaku.

“Keberhasilan ini menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu, BNNP Jawa Barat telah menyelamatkan kurang lebih 50.000 orang warga Jawa Barat khususnya warga Kota Depok karena memang targetnya adalah wilayah Depok dan sekitarnya,” tambah Sulistyo.

Guna memberantas kejahatan terorganisir ini secara menyeluruh, BNNP Jawa Barat mendorong sinergi yang lebih erat dengan pemerintah daerah.

“Dukungan bantuan dari Pemkot Depok memiliki peran strategis karena berbagai dukungan tersebut ke berbagai program BNN di wilayah Depok dan Jawa Barat bisa berjalan secara optimal, luas, dan berkelanjutan,” ucap Sulistyo.

Merespons penangkapan di wilayahnya, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyampaikan rasa prihatin lantaran para pelaku telah lama beroperasi dan bahkan mengantongi identitas sebagai warga Depok.

“KTP-nya warga Depok, ya tentunya kami sangat prihatin bahwa ini warga Kota Depok dan beroperasi di warga Kota Depok. Dan tentunya ini juga terhubung dengan jaringan internasional,” kata Chandra.

Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmen penuh untuk berkolaborasi bersama BNN dan aparat penegak hukum demi menyapu bersih peredaran narkoba yang merusak kesehatan serta produktivitas masyarakat.

“Oleh karena itu, kami berharap sinergitas, kolaborasi seperti ini antara Pemkot Depok, BNNP, BNNK, dan juga aparat penegak hukum dapat terus berjalan ke depannya dan dapat terus maksimal dalam rangka pemberantasan narkoba. Kita pastikan bangsa Indonesia, negara Indonesia—dan lebih khusus kami berharap khususnya Jawa Barat, Kota Depok—dapat menjadi wilayah yang benar-benar bebas dari narkoba,” tutup Chandra.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here