HomePolitikCatat 198 Kampanye, Upaya Pencegahan Pelanggaran Terus Dilakukan Panwascam Beji

Catat 198 Kampanye, Upaya Pencegahan Pelanggaran Terus Dilakukan Panwascam Beji

Jabaran.id, Depok – Sebanyak 198 kegiatan kampanye Pemilu 2024 yang dilakukan oleh partai politik dan juga calon anggota legislatif baik itu dari tingkat kota, provinsi, dan pusat sudah dicatat oleh Panwascam Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Panwascam Beji pun terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye yang saat ini mulai rutin dilakukan oleh peserta pemilu.

“Untuk jumlah kegiatan kampanye itu sampai saat ini ada 198 kegiatan, terhitung selama dua bulan. Kami juga terus memberikan pengawasan terhadap para peserta pemilu ini,” ujat Ketua Panwascam Beji Winda Agus Wulandari, Jumat (26/1/2024).

Selain itu, lanjut Winda, selama tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November hingga 10 Februari mendatang, Panwascam Beji juga melakukan pencegahan-pencegahan saat kegiatan kampanye itu digelar.

“Sampai saat ini kan tersisa 16 hari lagi untuk semua peserta pemilu dan Paslon untuk melakukan kampanye,” jelasnya.

“Selama kegiatan kampanye ini berjalan, kami sebagai pengawas Pemilu terus melakukan upaya pencegahan baik itu himbauan, kerawanan, kegiatan publikasi, dan kegiatan yang lain,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Winda menuturkan jika Panwascam Beji beberapa hari lalu melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai aturan, seperti di kawasan Jalan Margonda Raya.

“Di Jalan Margonda itu kami tertibkan APK, karena memang jalan itu tak boleh dipasang APK mau di median jalan ataupun di pohon,” paparnya.

Terakhir, Winda berharap jika para peserta Pemilu 2024 ini tetap mengikuti aturan yang berlaku selama melaksanakan kegiatan kampanye.

“Tentu kami dari Panwascam Beji berharap semuanya bisa ikuti aturan dalam melakukan kampanye,” tukasnya. *

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here