Jabaran.id – Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memiliki utang sebesar Rp 3,4 triliun yang harus dilunasi hingga tahun 2029, bertepatan dengan akhir masa jabatannya.
Kekagetan Dedi terungkap dalam sebuah rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat Pemprov Jabar yang membahas anggaran daerah. Dalam pertemuan tersebut, Dedi menanyakan jumlah total utang yang dimiliki Pemprov Jabar dan hingga kapan utang tersebut harus dilunasi. Jawaban yang menyatakan bahwa pembayaran utang berlangsung hingga tahun 2029 membuatnya kaget.
“Hah… sampai saya selesai. Saya nggak pinjam duit, tapi ujug-ujug punya utang. Tapi ini tanggung jawab pemerintah, nggak apa-apa, karena uangnya digunakan untuk pembangunan,” ujar Dedi dalam unggahannya di media sosial.
Melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, ia membagikan rincian utang tersebut. Diketahui bahwa pada tahun 2021, Pemprov Jabar mendapatkan pinjaman dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3,4 triliun yang terbagi dalam dua termin. Termin pertama senilai Rp 2,2 triliun dengan pembayaran cicilan yang memasuki tahun keempat pada tahun ini. Sementara itu, termin kedua harus dicicil hingga tahun 2029.
Setiap tahunnya, Pemprov Jabar memiliki kewajiban cicilan sebesar Rp 566 miliar hingga tahun 2028, sementara pada tahun terakhir, yakni 2029, jumlah cicilan yang tersisa adalah Rp 211 miliar.
Dana pinjaman tersebut digunakan untuk berbagai proyek infrastruktur yang mencakup pembangunan jalan, sistem pengairan, pengelolaan air limbah, permukiman, ruang terbuka hijau (RTH), sarana peribadatan, serta revitalisasi pasar di berbagai daerah di Jawa Barat. Salah satu proyek yang dibiayai melalui dana ini adalah pembangunan Masjid Al Jabbar.
“(Jadi) Al Jabbar dibangun dari dana pinjaman?” tanya Dedi dalam rapat tersebut. Sejumlah pejabat Pemprov Jabar yang hadir membenarkan bahwa sebagian dari dana pembangunan Masjid Al Jabbar berasal dari pinjaman PEN.
Masjid Al Jabbar, yang terletak di Gedebage, Kota Bandung, membutuhkan biaya pemeliharaan sebesar Rp 42 miliar per tahun. Pembangunan masjid ini sendiri menghabiskan anggaran sebesar Rp 1 triliun, dimulai sejak tahun 2017 pada era Gubernur Ahmad Heryawan, dan dilanjutkan oleh Gubernur Ridwan Kamil hingga rampung pada tahun 2022. Pembangunan masjid ini sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, sebelum akhirnya dapat diselesaikan.
Kini, Masjid Al Jabbar tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi destinasi wisata religi unggulan di Kota Bandung, menarik wisatawan dari berbagai daerah.
Meskipun mengakui bahwa beban utang yang ditanggung Pemprov Jabar cukup besar, Dedi tetap optimistis dapat mengelola keuangan daerah dengan baik. Ia pun meminta para pegawai Pemprov Jabar agar tidak menjadikan utang ini sebagai beban yang berat.
“Jangan menganggapnya sebagai beban berat, tapi sebagai tantangan yang bisa dihadapi. Mudah-mudahan pendapatan kita ke depan meningkat,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Dengan strategi pengelolaan keuangan yang baik dan optimalisasi pendapatan daerah, Dedi berharap Jawa Barat dapat tetap berkembang dan membangun infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat tanpa terganggu oleh beban utang yang ada. (*)