Jabaran.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi tetap konsisten mempertahankan Surat Keputusan Nomor 43/PK.03.03/KESRA tentang larangan kegiatan study tour bagi siswa di wilayahnya. Kebijakan yang telah menuai berbagai reaksi ini secara khusus melarang kegiatan wisata yang berkedok study tour, sementara tetap membuka ruang bagi aktivitas pembelajaran di luar kelas yang bersifat edukatif.
Kontroversi kebijakan ini memuncak pada 21 Juli 2025 ketika sejumlah pihak melakukan demonstrasi di depan Gedung Sate, Bandung. Para pengunjuk rasa yang didominasi oleh pelaku usaha pariwisata menuntut pencabutan SK tersebut, dengan alasan dampak ekonomi yang ditimbulkannya. Di sisi lain, pemerintah provinsi berargumen bahwa banyak kegiatan study tour selama ini lebih bersifat rekreasi daripada pembelajaran.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui akun Instagram resmi @humas_jabar menjelaskan bahwa larangan ini khusus ditujukan untuk kegiatan yang sebenarnya adalah piknik atau rekreasi yang menggunakan label study tour. Sementara itu, kegiatan pembelajaran di lapangan yang benar-benar memiliki nilai edukasi tetap diperbolehkan dan bahkan didorong pelaksanaannya.
Sebagai alternatif study tour konvensional, pemerintah menawarkan empat model kegiatan pengganti yang dianggap lebih bermanfaat secara edukatif. Pertama adalah program pengelolaan sampah mandiri dimana siswa diajak untuk mempelajari cara mengubah sampah menjadi produk bernilai guna. Kedua, pengembangan sistem pertanian organik yang dirancang untuk memberikan keterampilan praktis di bidang pertanian modern.
Alternatif ketiga adalah program peningkatan wawasan dunia usaha dan industri melalui kunjungan ke perusahaan-perusahaan lokal. Terakhir, pengembangan ide kreatif di bidang peternakan, perikanan, dan kelautan yang disesuaikan dengan potensi sumber daya alam Jawa Barat.
Dedi Mulyadi dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pertimbangan utama kebijakan ini adalah beban finansial yang harus ditanggung orang tua siswa untuk kegiatan yang dinilainya kurang esensial. Gubernur menyatakan komitmennya untuk tetap berpihak pada kepentingan orang tua siswa yang menginginkan kegiatan sekolah yang lebih bermakna dan terjangkau.
Kebijakan ini sekaligus mencerminkan upaya pemerintah provinsi untuk mentransformasi kegiatan pembelajaran luar kelas menjadi lebih berorientasi pada pengembangan keterampilan hidup (life skills) dan relevansi dengan kebutuhan masa depan siswa. Pemprov Jabar menekankan bahwa semua alternatif yang ditawarkan telah disesuaikan dengan potensi dan karakteristik wilayah Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan sektor agraris dan maritim yang kuat. (*)
