HomeKriminalDisdik Depok Sebut Kiddy Space Cabang Pengasinan Tidak Berizin

Disdik Depok Sebut Kiddy Space Cabang Pengasinan Tidak Berizin

Jabaran.id – Kepala Bidang Pendidikan Usia Dini Dinas Pendidikan atau Disdik Depok Suhyana mengatakan bahwa daycare Kiddy Space Cabang Pengasinan di Bumi Sawangan Indah 1 Blok A1 No. 10 Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Depok beroperasi secara ilegal alias tidak berizin.

Menurut Suhyana, kasus ini seperti Daycare Wensen School Indonesia di Cimanggis, yakni sama-sama melakukan penganiayaan kepada anak asuh dan tidal berizin.

“Banyak daycare-daycare yang tidak berizin Itu tidak dipungkiri,” kata Suhyana saat mendatangi lokasi Daycare Kiddy Space di Pengasinan, Kamis, 5 Desember 2024.

Suhyana mengungkapkan, saat ini di Depok terdapat 48 daycare dan 13 sudah keluar izinnga, sedangkan sisanya masih dalam proses perizinan san sudah dikoordinasikan dengan penilik wilayah masing-masing.

- Advertisement -

“Jadi kan ada peniliknya masing-masing yang mengawasi yang melakukan pembinaan terkait dengan daycare yang ada Nah kalau ini, terus terang Daycare ini juga saya baru dengar, karena dia tidak masuk di dalam daftar yang 48 itu Artinya daycare ini Kiddy Space Indonesia ini Ini tidak memiliki izin artinya ilegal,” papar Suhyana.

Suhyana mengatakan, kendati melihat di instagram Kiddy Space memiki banyak cabang, tetapi untuk di Pengasinan, ia memastikan tidak berizin dan tidak pernah mengajukan Permohonan untuk dibuatkan izin operasional.

“Kalau seandainya orang berizin itu kan ketahuan Mereka mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan. Itu kan tercatat surat masuknya, nah kemudian nanti Masuk didisposisikan ke bidang saya, di bidang PAUD, kemudian dari situ akan saya disposisikan kepada tim yang sudah dibentuk oleh kita mulai dari kepala seksi, penilik untuk melakukan observasi lapangan, ketika observasi lapangan Itu kan dicek Berapa sih jumlah siswanya,” terang Suhyana.

Suhyana pun mengaku belum mendapat informasi karena saat didatangi tidak ada pemiliknya. Kemudian, iya pun membantah keterangan kepolisian yang menyatakan daycare ini sedang proses perizinan.

‘Kalau seandainya ada Saya cek di surat masuk itu ada permohonannya di dinas pendidikan, itu tidak ada. Saya tidak tahu kalau di daerah lain, kan kalau misalkan dia ada di Bogor, minta izinnya ke Dinas Pendidikan Kota Bogor Kalau yang di Depok ya berarti dia harus minta izinnya ke kota Depok,” terang Suhyana.

Langkah yang dilakukan pemerintah, sambung Suyhana adalah Disdik Depok mencatat semua daycare yang berizin, termasuk yang sedang berproses 48 daycare ketika izinnya keluar harus pasang plang.

“Kalau ini kan tidak ada plangnya juga Iya kan. Tidak ada plangnya juga, kalau yang resmi itu ada plang, misalkan daycarw apa gitu kan, Kemudian nomor izinnya, nomor izin operasionalnya berapa Itu terpampang semua, dan di atas itu ada logo Kota Depok Jadi artinya semuanya itu resmi,” terang Suhyana.

Sementara Kiddy Space di Pengasinan ini, kata Suhyana, tidak ada plang, sehingga tidak mengetahui apakah berizin atau tidak, bahkan saat menanyakan pengurus lingkungan pun hanya minta izin.

“Bahkan tidak menyerahkan KTP-nya, kalau misalkan diserahkan KTP-nya ke Pak RT, mungkin saya bisa minta KTP-nya,” ucap Kabid Paud Disdik Depok Suhyana.

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here