HomeJabarGerakan Pemuda Miskin Kota Bogor, Geruduk Kantor KPUD

Gerakan Pemuda Miskin Kota Bogor, Geruduk Kantor KPUD

Jabaran.id,- kota Bogor : Puluhan masa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Miskin Kota dengan menggelar unjuk rasa, di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, pada Senin 3 Februari 2025.

Gerakan Pemuda Miskin Kota meminta kepolisian segera menangkap Ketua KPU Kota Bogor karena diduga melakukan gratifikasi yang menguntungkan Paslon tertentu.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rangkuti mengatakan, harapan suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kota Bogor telah diciderai oleh perilaku tidak terpuji oknum KPU Kota Bogor.

“Bagaimana tidak, Pesta Demokrasi yang seharusnya dilaksanakan demi mewujudkan Kedaulatan Rakyat itu telah dikotori dengan money politic oleh salah satu Pasangan Calon (Paslon) melalui penyelenggara Pemilu dan Pemilihan,” Kata rangkuti kepada awak media.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi, diduga Ketua KPU Kota Bogor telah menerima dana sebanyak Rp 7 Miliar untuk mempengaruhi pemilih agar memilih Paslon 05.

Dana tersebut disalurkan melalui penyelenggara tingkat Kecamatan hingga Kelurahan, yaitu melalui oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bogor total sebanyak Rp 3,5 Miliar.

“Diduga, atas arahan Ketua KPU, dana tersebut didistribusikan sebanyak 2.000.000 untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Bogor, setiap pemilih Rp. 100.000,” katanya.

Kasus tersebut kini juga telah diselidiki oleh pihak Kepolisian. Karena itu, para mahasiswa juga meminta agar Ketua KPU segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Meminta pihak Kepolisian segera meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan Ketua KPU sebagai tersangka,”jelasnya.

Terkait aliran dana tersebut, pihaknya juga menambahka bahwa, jika Rp 3,5 miliar dari total Rp 7 miliar telah disalurkan ke pemilih melalui oknum PPK dan PPS, maka, pertanyaannya, mengalir kemana sisa Rp 3,5 M,.?

Mereka menduga, sisa dana Rp 3,5 M itu juga dialirkan ke lembaga terkait yang berkepentingan dengan penyelenggaraan Pilkada 2024, serta dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here