HomeNewsNasionalIni Gaji Raffi Ahmad dan Gus Miftah Menjadi Utusan Khusus Presiden

Ini Gaji Raffi Ahmad dan Gus Miftah Menjadi Utusan Khusus Presiden

Jabaran.id – Raffi Ahmad dan Gus Miftah telah resmi dilantik sebagai pejabat pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto, Selasa, 22 Oktober 2024. Pelantikan ini berlangsung pada siang hari waktu Indonesia bagian barat (WIB) dan menandai langkah baru bagi kedua tokoh publik tersebut, yang akan memegang posisi penting sebagai Utusan Khusus Presiden dengan tanggung jawab besar dalam bidangnya masing-masing.

Raffi Ahmad, seorang selebriti ternama yang dikenal sebagai aktor, presenter, dan pengusaha, kini mengemban tugas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Dalam peran ini, Raffi diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan komunitas kreatif serta pekerja seni di Indonesia. Peran ini penting mengingat pekerja seni memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan budaya dan ekonomi kreatif, yang semakin mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Sementara itu, Gus Miftah, seorang ulama kharismatik yang dikenal dengan ceramah-ceramah religiusnya dan pendekatannya yang moderat, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Tugas ini menjadikannya sebagai tokoh kunci dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia, negara dengan keberagaman agama yang tinggi. Gus Miftah diharapkan dapat mendorong dialog antarumat beragama dan menjaga harmoni di tengah perbedaan yang ada di masyarakat.

Keputusan Presiden dan Rincian Tugas

- Advertisement -

Pelantikan kedua tokoh ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI periode 2024-2029. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024 di Jakarta. Penunjukan Raffi Ahmad dan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk merangkul berbagai elemen masyarakat dalam mendukung program-program strategis nasional.

Sebagai Utusan Khusus Presiden, baik Raffi Ahmad maupun Gus Miftah akan menjalankan tugas yang bersifat lintas sektoral. Raffi Ahmad akan fokus pada pembinaan generasi muda, yang dihadapkan pada berbagai tantangan seperti digitalisasi, pengangguran, serta pengaruh globalisasi. Di sisi lain, Gus Miftah akan memusatkan perhatian pada isu-isu keagamaan, terutama dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama serta pengelolaan sarana keagamaan, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Gaji dan Tunjangan Pejabat Utusan Khusus Presiden

Sebagai pejabat negara, Raffi Ahmad dan Gus Miftah akan mendapatkan hak finansial yang diatur secara jelas oleh peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus, mereka akan menerima gaji dan tunjangan yang sebanding dengan pejabat selevel menteri. Pasal 6 dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa “Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Penasihat Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri.”

Secara rinci, gaji pokok yang akan diterima oleh Raffi Ahmad dan Gus Miftah setiap bulannya adalah sebesar Rp 5.040.000. Di samping gaji pokok, mereka juga akan menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan, yang menjadikan total pendapatan bulanan mereka mencapai Rp 18.648.000. Meskipun angka ini cukup besar, perlu diingat bahwa tunjangan lain, seperti tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan, masih mungkin menambah jumlah total yang mereka terima.

Namun, berbeda dengan pegawai negeri sipil (PNS) lainnya, Raffi Ahmad dan Gus Miftah tidak akan menerima uang pensiun setelah masa jabatan mereka berakhir. Hal ini disebabkan karena posisi Utusan Khusus Presiden bersifat non-permanen, sehingga tidak termasuk dalam kategori pegawai yang berhak atas pensiun.

Konteks Penunjukan dan Reaksi Publik

Penunjukan Raffi Ahmad dan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden ini menimbulkan beragam reaksi di kalangan masyarakat. Banyak yang menyambut baik penunjukan kedua tokoh ini, mengingat mereka memiliki pengaruh yang luas di masyarakat. Raffi Ahmad, dengan jutaan pengikut di media sosial, diharapkan dapat menarik perhatian generasi muda untuk terlibat lebih aktif dalam kegiatan sosial dan kebangsaan. Sementara itu, Gus Miftah yang sudah dikenal dengan pendekatan dakwahnya yang inklusif, diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial, terutama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa ini.

Namun, di sisi lain, ada pula kritik yang muncul terkait latar belakang Raffi Ahmad yang lebih dikenal sebagai figur hiburan. Beberapa pihak mempertanyakan apakah pengalaman Raffi Ahmad di dunia hiburan cukup untuk mengemban tugas penting sebagai Utusan Khusus Presiden. Meskipun demikian, para pendukung Raffi Ahmad percaya bahwa dengan platform dan pengaruhnya yang luas, ia dapat memainkan peran yang signifikan dalam memajukan pembinaan generasi muda dan pekerja seni.

Dengan dilantiknya Raffi Ahmad dan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden, diharapkan mereka mampu berkontribusi nyata dalam peran mereka masing-masing. Raffi Ahmad diharapkan dapat merangkul generasi muda dan mempromosikan pentingnya kreativitas serta seni sebagai bagian dari pembangunan bangsa. Sementara itu, Gus Miftah diharapkan dapat terus mendorong kerukunan beragama dan memperkuat dialog antarumat beragama, terutama di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.

Pada akhirnya, pelantikan kedua tokoh ini mencerminkan strategi Presiden Prabowo Subianto dalam melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh non-tradisional, dalam pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo berkomitmen untuk melibatkan semua lapisan masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here