HomePolitikMasih Belum Temukan Pelanggaran Kampanye, Begini Penjelasan Panwascam Sukmajaya

Masih Belum Temukan Pelanggaran Kampanye, Begini Penjelasan Panwascam Sukmajaya

Jabaran.id, Depok – Panwascam Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat mencatat tidak ada pelanggaran ditemukan selama masa kampanye terbuka di wilayah Kecamatan Sukmajaya.

“Untuk pelanggar (kampanye) secara tertulis masih belum menerima laporan. Mudah – mudahan tidak pelanggaran dan laporan,” ujar Anggota Panwascam Sukmajaya, Masturo, Selasa (30/1/2024).

Masturo menjelaskan jika ada kegiatan kampanye terbuka di wilayah Kecamatan Sukmajaya oleh calon presiden 01 dan 02. Sedangkan capres 03 tidak ada.

“DPD masih kosong. DPR RI 45, provinsi 50 kegiatan, DPRD kota dan kabupaten 287 kegiatan kampanye tercatat hingga tanggal 28 Januari 2024,” jelasnya

- Advertisement -

Panwascam Sukmajaya, lanjut Masturo, terus melakukan pengawasan dan pencegahan selama masa kampanye Pemilu 2024 ini.

Dia menerangkan, mendekati akhir masa kampanye Pemilu 2024, Panwascam Sukmajaya belum mendapatkan informasi terkait partai politik yang akan melakukan kampanye akbar.

“Untuk rencana kampanye akbar sampai saat ini belum menerima informasi dari partai politik. Informasi jadwal sudah dibuka, tapi belum menerima informasi kampanye terbuka atau kampanye akbar,” tutupnya. *

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here