Jabaran.id – Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan tanggapan mengenai banyaknya pabrik di Jawa Barat yang tutup dan relokasi ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menurutnya, fenomena ini terkait dengan isu upah minimum regional (UMR) dan ketersediaan sumber daya manusia. Namun, Agus tidak mempersoalkan perpindahan tersebut karena terjadi di dalam negeri.
“Itu kan masalah UMR, masalah kesediaan sumber daya manusia, dan lain sebagainya. Jadi selama perpindahannya di dalam negeri, saya kira nggak masalah,” kata Agus di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 15 Mei 2024.
Agus menegaskan bahwa perpindahan pabrik ini adalah keputusan bisnis dari masing-masing perusahaan.
“Kalau mereka pindah dari Jawa Barat ke Jawa Tengah atau Jawa Timur, saya kira kita nggak terlalu mempermasalahkan. Itu adalah perhitungan bisnis dari masing-masing perusahaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani, mengungkapkan fenomena penutupan pabrik di Jawa Barat yang mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), PHK di Jawa Barat untuk periode Januari-Maret 2024 mencapai 2.650 pekerja. Sebagian besar PHK terjadi di sektor tekstil dan garmen, yang merupakan industri padat karya.
“Itu pabrik besar, terutama tekstil dan garmen. Kalau makanan dan minuman, sejauh ini masih oke,” kata Shinta di Kantor DPN Apindo, Jakarta Selatan, Rabu 8 Mei 2024.
Shinta juga menambahkan bahwa banyak pengusaha memutuskan untuk memindahkan pabriknya ke wilayah lain, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, untuk mengejar upah minimum provinsi (UMP) yang lebih rendah.
“Upah di daerah lain lebih rendah, jadi mereka pindah karena alasan itu. Banyak yang pindah ke Jawa Tengah,” ujarnya.
Meskipun fenomena relokasi pabrik ini menimbulkan PHK dan dampak signifikan pada sektor padat karya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melihatnya sebagai bagian dari dinamika bisnis yang wajar selama perpindahan masih terjadi dalam negeri. Dengan demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak terlalu mempermasalahkan relokasi ini, melainkan memahami bahwa setiap perusahaan memiliki perhitungan bisnis masing-masing. (*)