HomeNewsMinta Warga Cek Status Desil dan Data KTP, Hasbullah Rahmad: Salah Data...

Minta Warga Cek Status Desil dan Data KTP, Hasbullah Rahmad: Salah Data Bisa Gagalkan Bantuan Sosial

Jabaran.id – Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H.M. Hasbullah Rahmad, mengingatkan masyarakat untuk segera memeriksa kembali data kependudukan mereka, khususnya status pekerjaan di KTP dan posisi desil kesejahteraan. Pasalnya, ketidaksesuaian data dapat berdampak langsung pada tidak diterimanya bantuan sosial dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Hasbullah saat menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Senin, 13 April 2026.

Menurut Hasbullah, saat ini pemerintah pusat hingga daerah, termasuk Kota Depok, menggunakan sistem desil sebagai acuan utama dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

“Semua bantuan sekarang ukurannya desil. Jadi penting sekali masyarakat tahu mereka masuk desil berapa,” ujarnya.

- Advertisement -

Desil merupakan indikator tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan. Kelompok desil 1 hingga 5 tergolong masyarakat yang berhak menerima bantuan, sementara desil 6 hingga 10 dianggap mampu.

Hasbullah mencontohkan, banyak warga yang sebenarnya sudah tidak bekerja, namun masih tercatat sebagai wiraswasta di KTP. Hal ini menyebabkan mereka masuk ke desil lebih tinggi, sehingga tidak memenuhi syarat penerima bantuan.

“Bisa saja suami sudah tidak bekerja, tapi di KTP masih tertulis wiraswasta. Akibatnya, tidak masuk desil 5, tapi malah ke desil 6,” jelasnya.

Selain status pekerjaan, kondisi tempat tinggal juga menjadi faktor penilaian. Rumah dengan luas tanah di atas 100 meter persegi bisa dianggap sebagai indikator kemampuan ekonomi, meskipun sebenarnya merupakan warisan keluarga.

“Kalau itu pemberian orang tua, harus dijelaskan. Jangan sampai dianggap mampu karena luas rumah,” tambahnya.

Kesalahan data desil tidak hanya berdampak pada bantuan sosial, tetapi juga layanan kesehatan dan pendidikan. Program seperti Universal Health Coverage (UHC) di Depok, misalnya, hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan desil 1 hingga 5.

Warga dengan desil di atas 5 tidak dapat mengakses layanan kesehatan gratis, meskipun sebelumnya memiliki kartu seperti KIS.

“Banyak yang minggu lalu kartunya aktif, tapi minggu ini sudah tidak bisa dipakai. Itu karena datanya berubah atau tidak sesuai,” kata Hasbullah.

Hal serupa juga berlaku dalam sistem penerimaan siswa baru melalui jalur afirmasi. Meskipun faktor domisili diperhitungkan, kuota terbesar tetap diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan melalui status desil.

Dewan dari daerah pemilihan Kota Depok dan Kota Bekasi ini menegaskan bahwa seluruh data kependudukan kini sudah terintegrasi secara digital dan dapat diakses secara nasional. Setiap penggunaan layanan seperti BPJS Kesehatan akan langsung diverifikasi berdasarkan data tersebut.

“Sekarang semuanya sudah online. Mau berobat pakai BPJS, pasti dicek aktif atau tidak. Kalau menunggak, langsung ketahuan,” ujarnya.

Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan UHC sebenarnya dirancang untuk membantu masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus melakukan pembatasan berdasarkan desil.

Hasbullah yang mengabdikan diri sebagai wakil rakyat sejak 1999 ini pun mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek dan memperbarui data mereka melalui kelurahan setempat. Hal ini penting agar bantuan sosial dapat tepat sasaran.

Ia juga berharap pembaruan data oleh Kementerian Sosial dapat segera rampung dalam waktu dekat, sehingga masyarakat yang berhak kembali mendapatkan akses bantuan, termasuk layanan kesehatan.

“Jangan sampai kita yang sebenarnya berhak malah tidak dapat bantuan hanya karena data tidak diperbarui,” pungkas Hasbullah Rahmad.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here