Jabaran.id, Depok – Jelang Pilkada 2024 mendatang, KPU Kota Depok melakukan monitoring pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Anggota KPU Kota Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Achmad Firdaus mengatakan jika salah satu yang pihaknya tekankan yaitu perihal pentingnya melaksanakan perekrutan Pantarlih sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam perekrutan untuk Pilkada 2024.
“Ini demi memastikan bahwa seluruh proses pemilihan nanti dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujarnya, Kamis (20/6/2024).
Kemudian, Achmad Firdaus menuturkan, jika kegiatan monitoring rekrutmen Pantarlih tersebut bertujuan agar semuanya berjalan lancar, transparan dan sesuai aturan berlaku.
“Kami ingin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Firdaus menerangkan seluruh pihak terkait, termasuk PPK dan PPS, untuk sama-sama menjaga integritas dan juga kredibilitas pada proses pemilihan ini.
“Dengan kerjasama yang baik, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 bisa berlangsung dengan lancar dan adil,” jelasnya.
“Sehingga hasilnya bisa dipercaya oleh seluruh masyarakat Kota Depok,” tukasnya.