Jabaran.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) memperketat pengawasan kesehatan hewan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan dengan memeriksa langsung sebanyak 32.644 ekor hewan kurban yang tersebar di 407 lapak pedagang pada 11 kecamatan di seluruh wilayah Kota Depok.
Kepala DKP3 Kota Depok, Dadan Rustandi, menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan maraton ini telah berlangsung pada 18 hingga 24 Mei 2026 sebagai langkah awal untuk memastikan kesehatan hewan sebelum proses penyembelihan.
“Jumlah hewan yang diperiksa terdiri dari 12.570 ekor sapi, 14.536 ekor kambing, 5.532 ekor domba, dan 6 ekor kerbau,” ujar Dadan saat memberikan keterangan resmi pada kegiatan penerimaan dan pelepasan petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban, Selasa (26/05/2026).
Dari hasil pemeriksaan intensif tersebut, tim medis di lapangan mencatat sebanyak 31.194 ekor hewan dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak untuk disembelih. Sebaliknya, petugas menemukan 642 ekor hewan yang tidak memenuhi syarat karena faktor belum cukup umur, mengalami cacat fisik, atau kondisi tubuh yang kurus.
Selain itu, DKP3 Depok juga mengidentifikasi 808 ekor hewan yang menunjukkan gejala klinis penyakit, seperti gangguan pada mata, kulit, pernapasan, dan pencernaan. Menanggapi temuan tersebut, instansi terkait langsung mengambil tindakan preventif untuk mencegah penyebaran penyakit di area lapak.
“Untuk hewan yang bergejala, kami arahkan agar dipisahkan atau diisolasi guna mencegah penularan serta dilakukan penanganan lebih lanjut,” jelas Dadan tegas.
Dadan menambahkan, pemantauan ini dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kota Depok, dengan sebaran lapak pedagang terbanyak berada di Kecamatan Sawangan, Cimanggis, dan Tapos. Pengawasan langsung di tingkat hulu atau lapak dinilai menjadi fase paling krusial agar masyarakat mendapatkan hewan yang berkualitas dan sesuai syariat.
“Ini adalah upaya kami untuk memastikan hewan kurban yang dipotong benar-benar sehat, sehingga daging yang dibagikan kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi,” pungkas Dadan.
