HomeJabarPemprov Jawa Barat Resmi Buka SPMB 2025 dengan Sistem Lebih Inklusif

Pemprov Jawa Barat Resmi Buka SPMB 2025 dengan Sistem Lebih Inklusif

Jabaran.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan pengumuman resmi mengenai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Proses penerimaan siswa baru ini akan dimulai pada 10 Juni 2025, menandai awal kesempatan bagi calon peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas di wilayah Jawa Barat.

SPMB 2025 dirancang dengan pendekatan yang lebih inklusif dan akuntabel dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sistem ini menyediakan berbagai jalur penerimaan yang disesuaikan dengan kondisi dan latar belakang calon siswa. Pada tahap pertama pelaksanaannya, proses seleksi akan mencakup tiga jalur utama, yaitu jalur domisili untuk siswa yang tinggal di wilayah sekitar sekolah, jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, serta jalur mutasi khusus bagi anak dari orang tua yang mengalami mutasi tugas.

Prosedur pendaftaran SPMB 2025 akan dimulai dengan proses verifikasi dokumen yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 16 Juni 2025. Selama periode ini, calon peserta didik dapat mengunggah dokumen persyaratan secara daring melalui sistem online atau menyerahkan langsung ke sekolah tujuan. Bagi yang menemukan ketidaksesuaian data, disediakan masa sanggah hingga 17 Juni 2025 untuk melakukan perbaikan data dan dokumen.

Mekanisme seleksi akan memasuki tahap penetapan hasil pada 18 Juni 2025 melalui rapat dewan guru di masing-masing sekolah. Proses ini juga melibatkan koordinasi intensif antara satuan pendidikan dengan Cabang Dinas Pendidikan setempat, termasuk pembahasan mengenai penyaluran bantuan pendidikan bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu yang belum berhasil lolos seleksi. Hasil akhir seleksi akan diumumkan secara resmi pada 19 Juni 2025, diikuti dengan proses daftar ulang bagi yang diterima dari tanggal 20 hingga 23 Juni 2025.

- Advertisement -

Dalam pembagian kuota penerimaan, Dinas Pendidikan Jawa Barat menerapkan komposisi berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Untuk SMA, dialokasikan 35% kuota melalui jalur domisili, 30% untuk jalur afirmasi, dan 5% melalui jalur mutasi. SMK menerapkan pembagian 10% kuota jalur domisili terdekat, 30% afirmasi, dan 5% mutasi. Khusus untuk SLB, sistem seleksi tidak menggunakan pembagian jalur melainkan berbasis hasil asesmen kebutuhan khusus siswa dan ketersediaan layanan di sekolah tujuan. (*)

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here