HomeNewsPenghapusan UHC di Depok, DPRD Jawa Barat Soroti Keterbatasan Anggaran Daerah

Penghapusan UHC di Depok, DPRD Jawa Barat Soroti Keterbatasan Anggaran Daerah

Jabaran.id – Anggota DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad, menanggapi polemik yang muncul setelah kebijakan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok resmi dihentikan. Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan hanya terjadi di Depok, melainkan juga di sejumlah daerah lain seperti Brebes, Sukabumi, dan Kabupaten Batang.

Menurut Hasbullah, kebijakan penghapusan UHC mulai diberlakukan sejak awal 2026 sebagai dampak dari tekanan anggaran dan kebijakan efisiensi keuangan. Pemerintah daerah kemudian melakukan penyesuaian dengan mengubah skema UHC, salah satunya melalui pembatasan jumlah peserta.

Dalam skema terbaru, jaminan kesehatan hanya diberikan kepada warga miskin yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembatasan tersebut, kata Hasbullah, tidak lepas dari kondisi keuangan yang semakin terbatas.

Anggota DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad, menanggapi polemik UHC) di Kota Depok saat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Sabtu, 7 Februari 2026. Foto : Arzaquna

“Kenapa akhirnya cuma sampai desil 5? Karena anggarannya memang tidak mencukupi,” ujar Hasbullah, saat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Sabtu, 7 Februari 2026.

- Advertisement -

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Depok dan Kota Bekasi ini menjelaskan, sebelumnya pembiayaan UHC menggunakan pola gotong royong antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Total kebutuhan dana mencapai sekitar Rp100 miliar, dengan kontribusi Pemprov Jawa Barat sebesar Rp40 miliar dan Pemerintah Kota Depok Rp60 miliar.

Namun, kondisi itu berubah drastis. Kontribusi Pemprov Jabar yang semula Rp40 miliar kini hanya tersisa sekitar Rp5 miliar. Akibatnya, cakupan peserta UHC tidak lagi mampu menjangkau kelompok masyarakat hingga desil 8 atau 9.

Situasi tersebut diperparah dengan adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Hasbullah menyebutkan, Kota Depok mengalami penundaan TKD lebih dari Rp300 miliar, sementara Jawa Barat terdampak hingga Rp2,4 triliun.

Meski demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan akan tetap berupaya agar layanan jaminan kesehatan masyarakat bisa terus berjalan. Menurutnya, keberlanjutan program sangat bergantung pada kekuatan APBD baik di tingkat kota maupun provinsi.

Hasbullah menilai kondisi ini tidak terlepas dari situasi ekonomi global yang sedang tidak stabil. “Kalau kondisi globalnya kurang sehat, dampaknya pasti terasa sampai ke daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Hasbullah yang mengabdikan diri sebagai wakil rakyat sejak 1999 ini menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama para kepala daerah tetap memberikan dukungan penuh terhadap sejumlah program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Hasbullah optimistis, fokus pada program strategis seperti ketahanan pangan dan energi akan membawa perubahan besar bagi Indonesia ke depan. Menurutnya, kemandirian ekonomi menjadi kunci agar Indonesia tidak terus bergantung pada pihak luar.

Kendati demikian, Hasbullah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan sistem jaminan kesehatan agar bisa kembali menjangkau masyarakat lebih luas. Ia menyebut keterbatasan dana sebagai persoalan utama yang harus dicarikan solusi.

Sebagai langkah transisi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan program perlindungan bagi tenaga kerja informal. Pada akhir 2025, Pemprov Jabar menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 1 juta pekerja informal.

Program tersebut dilanjutkan pada tahun ini dengan skema pembagian beban. Sebanyak 500 ribu peserta dibiayai melalui APBD Provinsi Jawa Barat, sementara 500 ribu lainnya ditanggung secara bersama oleh 27 kabupaten/kota.

Menurut Hasbullah, skema ini diharapkan menjadi alternatif sementara bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan maupun KIS. “Ini solusi sementara sambil menunggu UHC bisa kembali berjalan normal,” pungkas Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat ini.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here