Jabaran.id – Penyidikan mendalam terus dilakukan oleh polisi dar Kepolisian Resor Bogor terkait peristiwa tawuran yang menewaskan satu orang warga di Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terduga pelaku masih berlangsung intensif hingga dini hari.
“Hingga pukul 03.00 WIB dini hari tadi, kami telah memeriksa 14 orang dalam kaitannya dengan insiden tersebut,” jelas Wikha Ardilestanto dalam keterangan resminya pada Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan bahwa proses konfrontasi antar-saksi dan pelaku sedang dilakukan untuk mengungkap kronologi sebenarnya.
Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, insiden berawal dari turnamen sepak bola antarrukun warga yang digelar dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Usai pertandingan final pada Minggu (17/8/2025), terjadi pawai kendaraan bermotor yang memicu ketegangan antarwarga dua kampung, yaitu Kampung Peuteuy dan Kampung Parung Sapi Kaum. Sekitar pukul 19.00 WIB, ketegangan tersebut memicu keributan massal yang berujung pada aksi saling serang.
Korban jiwa dalam insiden tersebut adalah WS alias S, warga Kampung Parung Sapi Kaum, yang meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam saat dalam proses perujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang. Sementara dari pihak Kampung Peuteuy, tercatat empat orang warga mengalami luka-luka akibat senjata tajam dan lemparan batu.
Menanggapi kejadian ini, jajaran kepolisian telah melakukan langkah preemtif dengan menggelar pertemuan bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan pemuda dari kedua kampung pada Senin (18/8/2025). Pertemuan tersebut bertujuan untuk meredam ketegangan dan mencegah terjadinya gesekan lanjutan antarwarga.
Kapolres Bogor mengapresiasi komitmen para tokoh masyarakat yang berjanji akan membantu proses penyelesaian masalah sesuai koridor hukum.
“Para tokoh berjanji akan membantu pihak kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan warga, dan kami juga berjanji akan maksimal menangani kasus ini,” tegas Wikha. (*)
