HomeNewsPolisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Bojonggede

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Bojonggede

Jabaran.id – Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku dan menguak motif di balik kasus pembunuhan sadis terhadap AN, pemuda asal Depok yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan, di Desa Rawa Panjang, Bojonggede pada Senin 3, November 2025 dini hari.

Ada tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Mereka masing-masing berinisial MFR (28 tahun), MEO (28 tahun), dan juga AS (29 tahun).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka mengungkapkan, kasus ini bermula ketika MEO berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook.

“Selanjutnya, mereka chatting di grup Facebook dan bersepakat untuk bertemu bersama-sama atau nongkrong di rumah salah satu tersangka, yang menjadi TKP pembunuhan,” katanya pada Rabu, 5 November 2025.

- Advertisement -

Menuru keterangan saksi pada polisi, korban tiba di rumah kontrakan tersangka di Bojonggede sekira pukul 22:00 WIB pada Minggu, 2 November 2025.

“Selanjutnya, salah satu tersangka yaitu MEO meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk persalinan ataupun biaya persalinan pacarnya. Namun permintaan itu ditolak oleh korban,” jelas Made.

Hal itulah yang memicu kemarahan tersangka pada pemuda asal Depok tersebut. Korban tadinya sempat berusaha kabur namun keburu ditangkap pelaku lainnya.

“Pada saat korban mencoba untuk meninggalkan tempat (TKP), salah satu tersangka mendorong korban dan diikuti juga oleh para tersangka lainnya,” ucap Made.

“Jadi ketiga tersangka ini melakukan penganiayaan kepada korban dengan melakukan pemukulan dan juga menggunakan benda-benda senjata tajam,” sambungnya.

Bahkan, salah satu tersangka sempat menjerat leher korban dengan menggunakan kawat bendrat hingga akhirnya pemuda 25 tahun itu tewas di lokasi kejadian.

Para tersangka kabur setelah sejumlah warga yang mendengar keributan mendatangi lokasi kejadian sekira pukul 01:00 WIB, Senin 3 November 2025.

Nahas, AN ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Wajahnya penuh luka dan ada bekat jeratan kawat di bagian lehernya.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat melucuti celana pemuda asal Cilodong, Depok itu.

“Dari keterangan saksi-saksi, (sempat) mendengar suara keributan yang ada di rumah kontrakan milik tersangka dan akhirnya menggedor rumah. Nah para tersangka panik sehingga kabur meninggalkan TKP dengan mengambil beberapa barang milik korban.”

Berbekal informasi saksi dan petunjuk di lokasi kejadian, para pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi di kawasan Caringin, Bogor sekira pukul 18:00 WIB pada Senin, 3 November 2025.

Dari hasil penyelidikan sementara terungkap, motif di balik kasus pembunuhan itu adalah perampokan. Pelaku ingin membawa kabur barang berharga korban, salah satunya adalah motor matik.

“Kemudian dari keterangan pelaku dan juga temuan di TKP, memang pada saat sebelum perkelahian ataupun pengeroyokan tersebut, pelaku mengkonsumsi obat-obatan daftar G ataupun obat-obatan terlarang,” ujar Made.

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka terancam dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 170 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tak hanya itu, polisi juga menjerat dengan Pasal 365 Ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut Polsek Bojonggede dan Polres Metro Depok.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here