Jabaran.id, Depok – Sebanyak 6.122 Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukmajaya selama masa tenang Pemilu 2024 kemarin.
Dalam menertibkan APK pemilu yang bertebaran di wilayah tersebut agar dapat maksimal, pihak Panwascam Sukmajaya pun melibatkan Satpol PP hingga PTPS.
Ketua Panwascam Sukmajaya, Intan Andini menerangkan jika penertiban APK Pemilu 2024 ini dilakukan selama tiga hari selama masa masa tenang.
“Kita lakukan (penertiban APK) selama tiga hari mulai dari tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024 kemarin. Didominasi APK banner yang berukuran kecil,” ujar Intan Andini, Kamis (22/2).
Dalam pelaksanaan penertiban APK tersebut, Intan menerangkan pihaknya menyusuri wilayah Jl. Juanda untuk jalan besarnya dan sisanya di wilayah lain yang tersebar di Kecamatan Sukmajaya.
“Untuk di Jalan Juanda itu kami menertibkan 560 APK dan untuk wilayah di Kecamatan Sukmajaya lainnya itu mencapai ribuan mulai dari baliho, bendera, banner, spanduk, hingga pamflet. Total ada 6.122 APK,” paparnya.
Selain itu, lanjut Intan, selama masa tenang Pemilu 2024, wilayah Kecamatan Sukmajaya juga aman, tidak ada kendala berarti.
“Alhamdulillah selama masa tenang, dari pemantauan kami, dari petugas yang di lapangan juga tidak terkendala apapun. Terpantau aman,” tandasnya. (*)