HomeNewsSebut Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Efektif, Hasbullah Minta Emak-emak Jadi Subjek...

Sebut Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Efektif, Hasbullah Minta Emak-emak Jadi Subjek Pembangunan

Jabaran.id – Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat H.M Hasbullah Rahmad menilai hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan efektif menekan tingkat kriminalitas dan kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Hasbullah usai sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok, Minggu, 7 September 2025.

“Sangat efektif, karena dengan adanya Perda ini dapat memberikan jaminan perlindungan hukum bagi kaum perempuan,” kata Hasbullah.

Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat H.M Hasbullah Rahmad saat Sosper di Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok, Minggu, 7 September 2025. Foto : Arzaquna

Menurut Hasbullah Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak perempuan dan menyediakan payung hukum yang jelas.

- Advertisement -

“Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan,” tutur Hasbullah.

Hasbullah mengungkapkan pada 2021 ada 1749 kasus kekerasan dan yang mengerikan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mencapai 48 orang.

“Kan parah, ini yang dijual orang, bukannya barang. Nah, ini kita cegah, jangan sampai terjadi human trafficking lagi, ada 48 kasus itu di Jawa Barat, dengan Perda ini tentu kita harus rem itu dan akan efektif menekan itu,” ungkap Hasbullah.

Menurut Hasbullah Perda ini akan menjadi pegangan penting untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi perempuan di Jawa Barat.

Sebab, lanjut Hasbullah, perempuan tidak boleh menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek pembangunan.

“Sebenarnya kan emak-emak itu lebih rapi, teliti, dan bawel terhadap pengawasan lingkungan, tapi selama ini kan tidak pernah diberdayakan, tidak pernah diajak,” terang Hasbullah.

karenanya, dewan dari Dapil Jawa Barat VIII atau Kota Depok dan Bekasi ini, melalui Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan tersebut, membuat peluang bagi mereka untuk tampil mengeluarkan kemampuannya.

“Ya menjadi pengusul, perencana, monitoring pelaksana dan evaluasi, mereka juga ikut di lingkungan masing-masing,” ucap Hasbullah.

 

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here