Jabaran.id - Ketua Komisi Pemantauan, Monitoring, dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien, mengungkapkan bahwa pada Juni 2024, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang non-aktif telah mencapai 58 juta orang. Dalam rangka menghadapi tantangan ini, Muttaqien merekomendasikan langkah-langkah penting yang harus dilakukan oleh BPJS...
Jabaran.id - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melalui Ketua Komisi Pemantauan, Monitoring, dan Evaluasi, Muttaqien, mengumumkan peraturan baru terkait penanganan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Muttaqien, peserta JKN yang terlambat membayar iuran akan menghadapi nonaktifasi status kepesertaannya.
Muttaqien menjelaskan bahwa batas maksimal tunggakan...
Jabaran.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mulai memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh rumah sakit mitra paling lambat pada 30 Juni 2024. Sementara itu, sistem iuran baru bagi peserta akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2025. Kebijakan ini...
Jabaran.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS Kesehatan ) menjadi bagian dari pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia berupa asuransi kesehatan.
Seperti layaknya asuransi, BPJS memiliki sistem yang mewajibkan para peserta untuk membayar iuran setiap bulannya, namun dengan biaya yang...