HomeNewsYGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Soal Dugaan KKN

YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Soal Dugaan KKN

Jabaran.id – Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD) melaporankan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Jakarta terkait dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) juga penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.

Ketua Pembina YGMD, Amin Dwi Prasetyo, mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan.

Menurut Amin, YGMD menemukan sejumlah indikasi awal yang dinilai perlu segera ditelusuri aparat penegak hukum, terutama terkait proses perencanaan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemendikdasmen.

“Laporan ini kami sampaikan bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara objektif dan profesional terhadap berbagai indikasi yang kami temukan. Jika memang ada pelanggaran hukum, harus diproses sesuai ketentuan,” ujar Amin melalui keterangannya, Kamis, 24 September 2026.

- Advertisement -

Ia menyebutkan salah satu poin yang dilaporkan YGMD dugaan konflik kepentingan dan nepotisme dalam penempatan sejumlah posisi strategis di lingkungan Kemendikdasmen.

YGMD menilai terdapat dugaan hubungan kekeluargaan di antara sejumlah pejabat yang perlu diperiksa lebih lanjut karena berpotensi memengaruhi proses pengambilan keputusan dan kebijakan pengadaan.

“Yang kami persoalkan adalah potensi konflik kepentingannya. Apakah hubungan tersebut kemudian memengaruhi proses pengambilan kebijakan atau pengadaan, itu yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum,” lanjut Amin.

Kata Amin, YGMD juga menyoroti pengadaan perangkat Interactive Flat Panel (IFP) atau yang dikenal sebagai smartboard pada Tahun Anggaran 2025 dan pengadaan Tahun Anggaran 2026.

Menurut YGMD, pengadaan perangkat tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh karena terdapat dugaan penggunaan spesifikasi atau merek tertentu yang berpotensi mengurangi kompetisi dalam proses pengadaan.

Nilai pengadaan yang disebut mencapai triliunan rupiah tersebut, menurut YGMD, juga perlu diaudit untuk memastikan kewajaran harga serta kesesuaiannya dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Karena nilainya sangat besar, maka prinsip transparansi, persaingan sehat, efisiensi dan kewajaran harga harus benar-benar dipastikan. Kami meminta dilakukan audit investigatif untuk mengetahui apakah terdapat potensi kerugian negara,” ujar Amin.

YGMD juga melaporkan dugaan adanya proses market sounding atau penjajakan pasar yang dinilai tidak transparan.

Salah satu hal yang disoroti adalah dugaan kegiatan pengkondisian brand tertentu yang dilakukan di beberapa hotel di wilayah Tangerang dan Jakarta.

YGMD meminta APH memeriksa seluruh rangkaian proses tersebut, mulai dari perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis, penjajakan pasar, pengumuman, hingga proses penetapan penyedia.

“Kalau benar terdapat pengondisian sejak tahap awal, maka persoalannya bukan sekadar administrasi pengadaan. Karena itu seluruh proses harus dibuka dan diperiksa secara menyeluruh,” tegas Amin.

Selain pengadaan smartboard, YGMD menyoroti pengadaan laptop dan perangkat penyimpanan atau hard disk pada TA 2025 yang disebut berkaitan dengan program digitalisasi sekolah.

YGMD menduga terdapat persoalan pada komponen pendukung maupun kondisi sebagian barang yang dipersoalkan, termasuk dugaan barang rekondisi dan persoalan pembayaran.

Atas hal tersebut, YGMD meminta dilakukan pemeriksaan fisik dan audit terhadap seluruh barang yang telah dibeli untuk memastikan kesesuaian antara spesifikasi kontrak, barang yang diterima, nilai pembayaran, serta kondisi barang di lapangan.

“Jangan sampai negara membayar barang yang tidak sesuai dengan kontrak atau spesifikasi. Semua harus diuji secara fisik dan administratif,” kata Amin.

YGMD juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan proyek-proyek di kemendikdasmen.

Tim investigasi YGMD mengklaim menemukan sejumlah keterkaitan struktural dalam kepengurusan yayasan pendidikan tertentu yang menurut mereka perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui apakah terdapat hubungan dengan pengelolaan atau penyamaran dana hasil tindak pidana.

Namun demikian, YGMD menyerahkan pembuktian dugaan KKN tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum melalui penelusuran transaksi dan pemeriksaan rekening maupun aset yang relevan.

“Kalau ada dugaan aliran dana hasil tindak pidana, maka penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan asset tracing dan financial investigation. Kami meminta dugaan tersebut diperiksa secara profesional berdasarkan bukti,” ujar Amin.

Lebih lanjut, YGMD mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum.

Lalu memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang relevan dengan proses pengadaan.

“Juga melakukan audit investigatif dan audit forensik terhadap pengadaan TA 2025 dan TA 2026,” tuturnya.

Selain itu memeriksa kewajaran harga serta kesesuaian spesifikasi barang yang telah dibeli.

Juga lanjutnya menelusuri dugaan aliran dana, termasuk apabila ditemukan indikasi kickback.

“Kami juga meminta memeriksa potensi konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan dan pengadaan. Dan menghitung secara transparan apabila terdapat potensi kerugian keuangan negara,” tuturnya.

Amin menegaskan, laporan tersebut merupakan bagian dari upaya YGMD mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami tidak ingin sektor pendidikan yang seharusnya menjadi ruang membangun masa depan bangsa justru menjadi ruang permainan anggaran. Kalau benar ada penyimpangan, bongkar. Kalau tidak terbukti, juga harus dijelaskan secara terbuka. Prinsipnya sederhana: uang negara harus kembali untuk kepentingan pendidikan dan masyarakat,” tegas Amin.

“Dalam hal ini diduga melibatkan Didik Suhardi sebagai Stafsus Menteri, dan Adiknya Gogot Suharwoto yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen,” kata Amin.

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here