Jabaran.id – Hari pertama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Depok berlangsung lancar. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryoni, turun langsung meninjau pelaksanaan tes di SMPN 3 Depok dan SMPN 33 Depok. Dalam peninjauan tersebut, Wahid didampingi oleh Kasi Kurikulum SMP di Dinas Pendidikan Kota Depok, Fitra Sukandar, serta Kepala SMPN 3 Depok yang juga PlT Kepala SMPN 33 Depok, Hudaya.
Kehadiran orang nomor satu di jajaran pendidikan Kota Depok ini menjadi perhatian tersendiri. Wahid ingin memastikan secara langsung bahwa sistem dan tata kelola TKA berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Wahid Suryoni menjelaskan bahwa secara keseluruhan, pelaksanaan TKA di Kota Depok untuk jenjang SMP berjalan dengan baik dan lancar. Ia menegaskan bahwa sistem yang digunakan dalam tes ini adalah sistem online yang terhubung langsung dengan server Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Dalam pelaksanaan TKA di Kota Depok untuk jenjang SMP ini berjalan dengan baik dan lancar. Dimana sistem yang diterapkan adalah sistem online dari server Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” ujar Wahid Suryoni.
Lebih lanjut, Wahid Suryoni memaparkan data partisipasi yang cukup menggembirakan. Menurutnya, total peserta TKA di Kota Depok tercatat sebanyak 24.676 siswa kelas IX. Angka tersebut mewakili 95 persen dari total siswa kelas IX di tahun ajaran 2025/2026 yang mencapai 25.159 siswa. Ia juga menambahkan bahwa total sekolah yang ikut serta dalam kegiatan TKA ada 264 sekolah, yang terdiri dari SMP negeri dan swasta.
Dalam penjelasannya yang lebih komprehensif, Wahid Suryoni mengungkapkan beberapa fakta bermanfaat terkait pelaksanaan TKA. Ia menjelaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib, melainkan sukarela dengan syarat utama adanya persetujuan dari orang tua siswa. Hal ini berbeda dengan ujian nasional di era sebelumnya yang bersifat mengikat. TKA dirancang sebagai asesmen diagnostik untuk memetakan kemampuan dasar siswa, bukan sebagai penentu kelulusan. Wahid juga menambahkan bahwa hasil TKA nantinya akan menjadi salah satu instrumen penting bagi Dinas Pendidikan dalam merumuskan kebijakan intervensi pembelajaran yang tepat sasaran, baik di tingkat sekolah, kota, maupun nasional.
“Adanya siswa yang tidak ikut TKA karena memang sudah persetujuan dari orang tua siswanya. Karena TKA ini bersifat tidak wajib, dan siswa yang ikut serta harus mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa tersebut,” jelas Wahid Suryoni.
Wahid Suryoni kemudian menyampaikan rasa prihatinnya terhadap siswa yang memilih untuk tidak mengikuti TKA. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan sebuah kesempatan yang terlewatkan. Ia menjelaskan bahwa meskipun TKA tidak bersifat wajib, hasil dari tes ini memiliki nilai strategis yang cukup tinggi bagi masa depan siswa, terutama bagi mereka yang bercita-cita melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya di sekolah negeri.
“Tentunya hal itu disayangkan, siswa tidak ikut TKA, karena bisa menjadi salah satu komponen yang menjadi pertimbangan untuk siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya di sekolah negeri,” tutur Wahid Suryoni.
Wahid Suryoni menambahkan bahwa TKA tidak hanya bermanfaat bagi siswa secara individu, tetapi juga bagi institusi sekolah. Ia menjelaskan bahwa hasil TKA dapat menjadi salah satu tolak ukur kemampuan akademik sekolah secara keseluruhan. Data yang terkumpul dari tes ini bisa menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi sekolah dalam merancang dan melaksanakan program pembelajaran ke depan. Bahkan, lanjutnya, secara individu siswa dapat melihat sejauh mana kemampuan akademiknya, sehingga ia dan orang tua dapat melakukan pembenahan atau penguatan di bidang-bidang yang masih lemah.
“Sekolah bisa melakukan pembenahan untuk kemajuan sekolah,” tegas Wahid Suryoni.
Sementara itu, Kepala SMPN 3 Depok, Hudaya, menyampaikan bahwa secara teknis, tidak ditemukan kendala berarti selama hari pertama hingga hari-hari berikutnya.
“Di SMPN 3 Depok total ada 482 siswa yang ikut serta dalam kegiatan TKA. Pelaksanaannya, selama empat hari, dimana tiap harinya dibagi dalam empat sesi. Sejauh ini pelaksanaannya pun berjalan dengan baik dan lancar dengan pengawas TKA di kelas adalah guru pertukaran silang dari SMPN 4 Depok,” ujar Hudaya.
Hudaya menambahkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi sistem pengawasan silang yang diterapkan. Menurutnya, kehadiran guru dari SMPN 4 Depok sebagai pengawas di SMPN 3 Depok memastikan objektivitas dan kredibilitas pelaksanaan TKA. Ia pun berpendapat bahwa TKA memiliki peran sentral dalam sistem penjaminan mutu pendidikan di sekolahnya.
“Dengan adanya TKA ini membantu sekolah untuk mengetahui perkembangan akademik siswa dan bisa jadi bahan evaluasi kedepannya. Sehingga, sekolah bisa melakukan pembenahan untuk kemajuan sekolah,” jelas Hudaya.
Hudaya juga menambahkan beberapa fakta teknis di lapangan. Ia menjelaskan bahwa pembagian empat sesi per hari dilakukan untuk mengakomodasi kapasitas ruang komputer yang terbatas sekaligus menjaga konsentrasi siswa. Setiap sesi berlangsung sekitar 90 hingga 120 menit dengan jeda istirahat di antaranya.
“Peserta TKA di SMPN 3 Depok dapat memanfaatkan tes ini dengan sebaik-baiknya sebagai bekal pemetaan diri sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ucapnya. (*)
