Jabaran.id, Depok – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok resmi melaunching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Jawa Barat, unsur Forkopimda, dan lain sebagainya.
Dalam hal ini, Bawaslu Jawa Barat dan Kota Depok sudah memetakan titik kerawanan pada Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar.
Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah menuturkan, jika Bawaslu Jawa Barat sudah mengelola dua instrument yang menjadi titik kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini.
Pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), terdapat empat dimensi seperti sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.
Selain itu, ditambah lagi dengan 12 sub dimensi dan juga 61 indikator.
“Di Provinsi Jawa Barat sendiri tahapan rawannya itu ada 9 dari 11 tahapan, diantaranya mulai dari tahapan pendaftaran calon yang paling tinggi di Jawa Barat,” katanya, Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut, Nuryamah menerangkan, delapan tahapan rawan lainnya dari hasil olah data Bawaslu untuk Provinsi Jawa Barat.
Perihal isu kerawanan tersebut, Nuryamah menjelaskan, jika ada 10 penyusunan, salah satunya yakni daftar pemilih.
“Pada intinya untuk tahapan rawannya itu ada sembilan, untuk isu kerawanannya memang ada 10 ya,” ucap Nuryamah.
Nuryamah menuturkan, jika Bawaslu Jawa Barat melihat kerawanan yang ada di setiap kota punya perbedaan.
“Kerawanan itu kita kumpulkan dari seluruh kabupaten dan kota yang terjadi, salah satunya ternyata masih ada yang ASN yang ikut mendukung, terus juga penyelenggara yang memang tak bisa netral,” papar Nuryamah.
Maka dari itu, Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu Kota Depok sudah memasukkan ketidaknetralan ASN ini ke dalam indikator-indikator kerawanan dan indikator pencalonan.
“Hal ini untuk melakukan pencegahan ketidaknetralan dari ASN, kami juga akan memperbanyak koordinasi dengan stakeholder terkait,” terang Nuryamah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif mengungkapkan jika launching pemetaan kerawanan ini guna mempersiapkan langkah pencegahan terhadap pelanggaran maupun sengketa pada pemilihan serentak di Kota Depok.
Pemetaan ini dalam rangka mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa pada pemilihan serentak di Kota Depok,” kata Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif di Depok, Selasa.
“Pemetaan kerawanan ini didasarkan pada informasi dan pengalaman penyelenggaraan maupun pengawasan dalam proses pemilu dan pemilihan sebelumnya,” ungkap Fathul Arif.
“Tujuannya untuk mengidentifikasi segala hal yang berpotensi mengganggu maupun
menghambat proses pemilihan yang demokratis,” tutup Fathul Arif.*