Jabaran.id – Pemerintah Kota Depok terus berupaya meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari tingkat Nindya menuju Utama.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menegaskan bahwa Kota Layak Anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan hasil sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Kota Layak Anak itu adalah kota yang di dalamnya ada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan semua pihak untuk memenuhi hak-hak anak secara terencana dan berkelanjutan,” ujar Nessi saat diskusi Media Ramah Anak bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI Depok di Ruang Rapat DP3AP2KB Lantai 9, Gedung Dibaleka Lingkungan Balaikota Depok, Selasa, 16 Desember 2025.
Menurutnya, predikat Kota Layak Anak memiliki beberapa tahapan, mulai dari Pratama, Madya, Nindya, Utama, hingga predikat tertinggi Kota Layak Anak. Hingga saat ini, belum ada daerah di Indonesia yang mencapai predikat tertinggi tersebut. Beberapa kota baru berada pada level Utama.
“Depok saat ini masih Nindya dan kami terus berupaya naik ke Utama,” katanya.
Tantangan Administrasi dan Perlindungan Khusus Anak
Nessi menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam penilaian KLA adalah kelengkapan administrasi dan dokumentasi kegiatan. Setiap program harus dilengkapi dengan narasi, waktu pelaksanaan, serta bukti pendukung yang detail.
“Kadang kegiatan di wilayah itu tidak terdokumentasi dengan lengkap, sehingga informasi administrasi yang kami sampaikan menjadi kurang,” jelasnya.
Selain itu, tantangan lain terdapat pada Klaster V, yakni perlindungan khusus anak. Klaster ini mencakup 15 komponen anak yang memerlukan perlindungan khusus, seperti anak berhadapan dengan hukum, anak korban terorisme, HIV/AIDS, narkoba, pornografi, hingga stigma sosial.
“Beberapa sudah berjalan dan tertangani, tapi dokumentasinya belum semuanya lengkap sesuai kebutuhan pusat,” ungkap Nessi.
Dukungan Wali Kota Depok Jadi Penyemangat
Meski Depok telah tujuh kali berada di level Nindya, Nessi mengaku tetap termotivasi berkat dukungan Wali Kota Depok, Supian Suri.
“Pak Wali bilang, yang paling penting adalah kinerja dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Predikat itu bonus,” tuturnya.
Menurut Nessi, arahan tersebut menjadi penyemangat bagi jajaran DP3AP2KB agar tidak patah semangat dan tetap fokus pada proses serta kualitas pelayanan.
Kota Layak Anak Bukan Tanpa Kasus
Nessi juga menekankan bahwa Kota Layak Anak bukan berarti kota tanpa kejahatan atau tanpa kasus kekerasan terhadap anak.
“Kota Layak Anak itu bukan kota tanpa kasus, tapi kota yang mampu merespons cepat dan menangani kasus dengan sinergi semua pihak,” tegasnya.
Ia mencontohkan penanganan kasus di Depok yang melibatkan media, kepolisian, dan perangkat daerah secara cepat dan terpadu. Hal tersebut bahkan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Depok Jadi Rujukan Daerah Lain
Saat ini, di Jawa Barat, hanya tiga kota yang berstatus Nindya, yakni Depok, Bogor, dan Bandung. Sementara kota seperti Surabaya telah mencapai predikat Utama.
Meski demikian, Nessi menilai posisi Nindya tetap patut disyukuri karena banyak daerah lain yang belajar dari Depok.
“Walaupun masih Nindya, banyak daerah yang datang dan belajar ke Depok. Itu bukti bahwa kita tetap bekerja dan upaya kita terinformasikan dengan baik,” katanya.
Harapan dan Peran Media
Nessi berharap dukungan dari semua pihak, termasuk media, untuk terus mengawal dan menyebarluaskan informasi terkait upaya perlindungan anak di Kota Depok.
“Kalau Depok menjadi Kota Layak Anak, itu bukan hanya kerja kami, tapi hasil kolaborasi semua pihak,” pungkasnya.
