HomeNewsDPRD Jawa Barat Sebut Penahanan Ijazah Sekolah Perlu Solusi Bijak

DPRD Jawa Barat Sebut Penahanan Ijazah Sekolah Perlu Solusi Bijak

Jabaran.id – Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H.M. Hasbullah Rahmad, menilai kasus penahanan ijazah siswa oleh sekolah berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, Dinas Pendidikan Jawa Barat telah melarang praktik tersebut, namun di sisi lain sekolah swasta masih menjadikan tunggakan biaya pendidikan sebagai piutang yang diharapkan bisa dibayar melalui penahanan ijazah.

“Kasus penahanan ijazah ini memang dilematis. Dinas Pendidikan Jawa Barat sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang penahanan ijazah karena memang tidak ada dasar hukumnya. Tapi di sisi lain, pihak sekolah—terutama swasta—menjadikan tunggakan itu sebagai pendapatan atau piutang,” kata Hasbullah usai menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu, 8 Februari 2026.

Hasbullah menilai, jika pemerintah serius ingin menyelesaikan persoalan penahanan ijazah, maka perlu ada dukungan nyata kepada sekolah swasta. Ia mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan tambahan berupa Ruang Kelas Baru (RKB) maupun mebeler.

Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H.M. Hasbullah Rahmad menyampaikan keluhan masyarakat terkait penahanan ijazah saat menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu, 8 Februari 2026. Foto : Istimewa

“Kalau dibantu dengan sarana dan prasarana, saya kira kasus ijazah ini tidak akan berlarut-larut dan bisa cepat tuntas. Selama ini kan bantuannya hanya BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal),” ujar Hasbullah Rahmad.

- Advertisement -

Anggota DPRD Jawa Barat dari Dapil Kota Depok–Kota Bekasi itu berharap, jika kemampuan APBD Jawa Barat memungkinkan, pemerintah dapat memberikan bantuan fasilitas dan prasarana kepada sekolah.

“Supaya kalau tidak ada pendapatan dari ijazah yang tertahan, pihak sekolah tetap punya hasil dari bantuan pemerintah. Tapi kalau tidak ada bantuan sama sekali, ya cukup sulit. Faktanya, sejak surat edaran dikeluarkan sampai hari ini masih ada sekolah yang menahan ijazah,” jelasnya.

Menurut Hasbullah, penahanan ijazah muncul karena sekolah berharap tunggakan biaya pendidikan dapat dibayar. Namun, ia pesimistis orang tua siswa yang menunggak mampu langsung melunasi kewajiban tersebut.

“Kalau sudah menunggak, biasanya memang tidak mampu. Padahal ijazah itu sangat penting sebagai alat alumni untuk mencari pekerjaan,” katanya.

Ia pun menawarkan solusi yang dinilainya lebih bijak, yakni ijazah tetap diberikan kepada alumni, sementara sekolah memanggil orang tua untuk membuat kesepakatan pembayaran di kemudian hari.

“Menurut saya, ijazah tetap diberikan. Orang tua dipanggil, dibuat kesepakatan bahwa nanti ketika anaknya sudah bekerja dan punya penghasilan, bisa mencicil atau membayar utangnya. Itu solusi yang lebih adil bagi kedua pihak daripada menahan ijazah,” ujarnya.

Hasbullah menyebut, skema tersebut sudah mulai diterapkan di beberapa sekolah dengan kebijakan berbeda-beda, mulai dari penghapusan biaya, pembayaran 50 persen, hingga kesepakatan cicilan.

“Jadi tergantung kebijakan masing-masing sekolah,” katanya.

Sepanjang tahun 2025, Hasbullah mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait penahanan ijazah. Jika direkap untuk SMA, SMK, dan madrasah di Jawa Barat, total piutang pendidikan bahkan mencapai lebih dari Rp 2 triliun.

“Untuk SMK saja sudah sekitar Rp 800 miliar. Itu belum SMA dan madrasah. Kalau digabung, totalnya lebih dari Rp 2 triliun se-Jawa Barat,” pungkas Anggota DPRD Jawa Barat.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here