Jabaran.id – Insiden kecelakaan di perlintasan sebidang kembali terjadi. Kali ini, Kereta Api atau KA Sangkuriang relasi Ketapang-Bandung menempa seorang pengendara motor di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 168, kawasan Bedadung, Pakuhaji, Jember, Jawa Timur.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026 sore ini sempat terekam dan viral di media sosial. Diduga, kurangnya kewaspadaan pengendara menjadi pemicu utama kecelakaan tersebut.
Manager Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9, Cahyo Widiantoro, mengonfirmasi bahwa insiden terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di petak jalan Kotok (KTK) – Arjasa (AJ).
Berdasarkan laporan di lapangan, sepeda motor tersebut melaju dari arah selatan menuju perlintasan tanpa penjagaan. Pengendara diduga memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak berhenti sejenak sebelum melintas.
“Masinis KA Sangkuriang sebenarnya telah membunyikan Semboyan 35 (klakson peringatan) secara berulang kali. Namun, karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindarkan,” ujar Cahyo dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 Mei 2026.
Akibat insiden tersebut, KA Sangkuriang terpaksa melakukan berhenti luar biasa guna pengecekan sarana lokomotif dan rangkaian. Sekitar pukul 17.04 WIB setelah pemeriksaan menyeluruh, rangkaian kereta dinyatakan aman.
“Seluruh kru KA dan penumpang dalam kondisi selamat. Kereta kembali melanjutkan perjalanan menuju Bandung setelah tertunda beberapa menit di lokasi kejadian,” tutur Cahyo.
KAI kembali mengingatkan masyarakat bahwa kereta api memiliki karakteristik teknis yang tidak memungkinkan untuk berhenti mendadak karena jarak pengereman yang panjang.
Cahyo menekankan bahwa kedisiplinan pengguna jalan di perlintasan sebidang adalah harga mati untuk menghindari kecelakaan serupa.
“Kami mengimbau dengan tegas agar masyarakat tidak abai. Selalu berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, dan pastikan aman sebelum melintas. Jangan mempertaruhkan nyawa hanya karena terburu-buru,” pungkasnya.
