HomeNewsKejaksaan Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Cuci Rapor di SMPN 19 Depok

Kejaksaan Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Cuci Rapor di SMPN 19 Depok

Jabaran.id – Kejaksaan Negeri Depok menghentikan proses penyelidikan terkait dugaan kasus cuci rapor atau katrol nilai yang mengakibatkan 51 calon peserta didik (CPD) SMPN 19 Depok dianulir penerimannya di SMA Negeri.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok, Mohtar Arifin menjelaskan, hal itu diputuskan setelah pihaknya melakukan proses penyelidikan secara mendalam.

“Hasilnya setelah kita lakukan kegiatan pemanggilan ternyata belum ditemukan adanya perbuatan melawan hukum. Akhirnya, terhadap kegiatan penyelidikan ini kami hentikan dan tidak kami lanjutkan ke tahap penyidikan. Ya, niat jahatnya tidak timbul,” katanya saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Ilustrasi cuci rapor di SMPN 19 Depok. Foto : Istimewa

Mohtar mengungkap dari proses penyelidikan itu, orang tua siswa mengakui bahwa posisi menaikkan itu karena memang keinginan kedua belah pihak, kemudian dari guru SMPN 19 Depok ingin anak-anak berprestasi ini bisa sekolah di tempat yang lebih baik.

- Advertisement -

“Posisinya jadi memang sebagian besar yang dinaikkan berapa poin itu adalah siswa-siswa yang dianggap berprestasi,” ungkap Mohtar.

Selain itu, lanjut Mohtar, berdasarkan hasil penyelidikan, guru yang diduga terlibat kasus cuci rapor SMPN 19 Depok itu pun telah mengembalikan sejumlah uang yang diberikan oleh orang tua para siswa.

Menurut Mochtar, tidak ada unsur paksaan ketika para orang tua memberikan uang pada pelaku. Melainkan sebagai tanda jasa atau ucapan terima kasih.

“Mereka intinya pada saat itu mengaku merasa terbantu karena anaknya didaftarkan ke sekolah-sekolah negeri,” lanjut Mohtar.

Namun yang jelas, lanjut Mohtar, Kejari Depok dalam hal bidang pidana khusus telah melakukan pendalaman atas dugaan kasus curi rapor tersebut.

“Jadi memang setelah saya cross check ke orang tua murid itu sebagian berterima kasih, karena memang guru-guru di sana ibaratnya membantu, khususnya membantu untuk mendaftarkan anak-anak didik ini ke sekolah berkualitas,” tuturnya.

Kemudian, terhadap terduga pelaku yang berstatus sebagai guru honorer itu diserahkan ke pihak inspektorat Pemkot Depok.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here