Jabaran.id – Kabar duka menyelimuti institusi Polri dan bangsa Indonesia. Meri Hoegeng, istri mendiang Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso yang dikenal sebagai Kapolri ke-5, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 3 Februari 2026.
Perempuan bernama asli Meriyati Roeslani itu mengembuskan napas terakhir pada usia 100 tahun sekitar pukul 13.24 WIB akibat sakit. Almarhumah saat ini disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Pesona Khayangan Estate DG–DH 1 RT 003/028, Mekarjaya, Depok.
Kabar wafatnya Meri Hoegeng dibenarkan oleh Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras.
“Iya benar (meninggal dunia),” ujarnya singkat melalui pesan tertulis kepada awak media.
Hal senada juga disampaikan Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi. Ia menyebut sosok yang akrab disapa Eyang Meri tersebut meninggal dunia karena sakit, meski belum mengetahui secara rinci kondisi medis almarhumah sebelum wafat.
“Terakhir ketemu masih sehat. Memang tiduran, tapi kondisinya masih bagus, masih bisa ngobrol dan foto-foto. Saya juga kaget mendengar kabar ini. Yang jelas kami sangat kehilangan,” tuturnya.
Sosok Inspiratif dan Penjaga Integritas
Di mata banyak anggota kepolisian, Meri Hoegeng dikenal sebagai sosok ibu rumah tangga yang sederhana, berprinsip kuat, dan konsisten menjaga nilai integritas keluarga.
“Beliau hidup apa adanya, jauh dari gaya hidup mewah meskipun suaminya pernah menjabat Kapolri. Pendamping yang tegas menjaga integritas keluarga, dikenal menolak fasilitas, hadiah, dan privilese yang tidak semestinya,” ujar AKP Made.
Tak hanya itu, Meri Hoegeng juga dikenal berani mengatakan tidak terhadap hal-hal yang dinilai melanggar etika. Ia disebut pernah menolak bantuan atau pemberian dari pihak luar yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Nilai kejujuran sangat ditanamkan kepada anak-anaknya. Keluarga Jenderal Hoegeng dibesarkan dengan prinsip jujur, mandiri, dan tidak bergantung pada jabatan orang tua,” tambahnya.
Menurut Made, Meri Hoegeng merupakan contoh nyata bahwa integritas seorang pejabat publik tidak hanya dijaga oleh individu, tetapi juga oleh keluarga di sekitarnya. Keteguhan sikapnya turut memperkuat prinsip sang suami dalam menegakkan hukum tanpa kompromi.
Sebagai informasi, Meri Hoegeng lahir pada 23 Juni 1925. Ia juga tercatat sebagai saksi hidup peristiwa heroik 3 Oktober 1945 di Pekalongan, di mana dirinya turut membantu para pejuang yang menjadi korban pertempuran melawan tentara Jepang. Sosoknya dikenang bukan hanya sebagai istri seorang jenderal, tetapi juga sebagai teladan integritas dan kesederhanaan.
