Jabaran.id – Pemerintah Indonesia telah mengajukan tiga syarat penting yang harus dipenuhi oleh Apple Inc. agar produk terbaru mereka, iPhone 16, dapat dijual di pasar Indonesia. Ketiga syarat tersebut menekankan peningkatan investasi Apple di Indonesia, yang bertujuan untuk memperkuat kontribusi perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini terhadap perkembangan industri teknologi dalam negeri.
Syarat pertama yang diajukan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita adalah kewajiban bagi Apple untuk meningkatkan nilai investasinya di Indonesia. Agus menjelaskan bahwa penambahan investasi yang diminta tidak terlalu besar, yaitu kurang dari Rp 240 miliar, sehingga total komitmen investasi Apple di Indonesia mencapai Rp 1,7 triliun. Menurut Agus, angka ini seharusnya bukan masalah bagi perusahaan sebesar Apple, yang pada tahun 2023 mencatatkan penjualan mencapai US$ 2 miliar atau sekitar Rp 32 triliun di Indonesia.
“Untuk perusahaan sebesar itu, nilai tersebut hanya angka kecil,” kata Agus, menyoroti betapa tidak seimbangnya antara besarnya penjualan produk Apple di Indonesia dengan investasi yang diberikan.
Selain peningkatan investasi, pemerintah juga mensyaratkan Apple untuk mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat membantu Indonesia dalam meningkatkan kapabilitas teknologi domestik serta menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan di sektor teknologi.
Saat ini, Apple telah memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35% dengan membangun Apple Academy di tiga kota, yaitu Tangerang Selatan, Surabaya, dan Batam. Namun, investasi tersebut hanya diakui hingga tahun lalu, sehingga untuk meluncurkan iPhone 16 di Indonesia pada tahun 2024, Apple diwajibkan memenuhi persyaratan baru yang lebih substansial. Agus menegaskan bahwa divisi R&D yang akan dibangun nantinya harus memiliki skala yang jauh lebih besar dibandingkan Apple Academy.
“Pendirian divisi R&D ini memberikan keadilan bagi perusahaan-perusahaan gawai internasional lainnya yang telah lebih dulu mendirikan pabrik di Indonesia,” ujar Agus.
Syarat ketiga yang diajukan oleh pemerintah Indonesia adalah agar Apple lebih serius melibatkan perusahaan lokal dalam rantai pasok global (Global Value Chain/GVC) mereka. Saat ini, hanya satu perusahaan Indonesia yang tergabung dalam GVC Apple, yaitu perusahaan asal Bandung, Jawa Barat. Padahal, Indonesia mencatatkan penjualan ponsel Apple tertinggi di Asia Tenggara dengan 2,61 juta unit terjual pada tahun 2023. Sebagai perbandingan, Vietnam hanya menjual 1,43 juta unit ponsel Apple di tahun yang sama, namun memiliki 35 perusahaan yang tergabung dalam GVC Apple.
Agus menganggap situasi ini tidak adil, mengingat besarnya kontribusi pasar Indonesia bagi penjualan produk Apple. “Keterlibatan perusahaan lokal dalam rantai pasok global Apple harus ditingkatkan. Jika Vietnam bisa memiliki 35 perusahaan dalam GVC Apple, Indonesia juga harus mendapat kesempatan yang sama,” tegas Agus.
Selain dua syarat di atas, pemerintah juga mendorong Apple untuk melanjutkan pengembangan Apple Academy di Indonesia. CEO Apple, Tim Cook, sebelumnya telah menyatakan rencana untuk menginvestasikan Rp 1,6 triliun guna membangun empat Apple Academy tambahan di Indonesia. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Cook dan Presiden Joko Widodo pada 17 April 2024. Keduanya juga membahas potensi pembangunan pabrik iPhone di Indonesia, yang diharapkan bisa mendorong industri manufaktur dalam negeri.
“Kami berbicara tentang keinginan Presiden (Jokowi) untuk meninjau kemungkinan pembangunan manufaktur di Indonesia, dan itu adalah sesuatu yang akan kami pertimbangkan,” kata Tim Cook dalam pernyataannya.
Jika ketiga syarat yang diajukan oleh pemerintah Indonesia ini dapat dipenuhi oleh Apple, maka diharapkan akan ada dampak positif yang signifikan bagi industri teknologi dan manufaktur nasional. Pendirian divisi R&D, keterlibatan perusahaan lokal dalam GVC, serta pengembangan Apple Academy di Indonesia dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri, sekaligus menciptakan peluang kerja baru di sektor teknologi.
Selain itu, dengan adanya lebih banyak perusahaan lokal yang tergabung dalam rantai pasok global Apple, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu pemain penting dalam industri teknologi dunia. Hal ini akan memberi keuntungan jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor teknologi dan manufaktur.
Pemerintah Indonesia tampaknya sangat serius dalam memastikan bahwa perusahaan multinasional seperti Apple tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar konsumen semata, tetapi juga sebagai mitra yang aktif dalam pengembangan teknologi dan industri. Syarat-syarat yang diajukan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan investasi asing bagi kepentingan nasional.
Bagi Apple, tantangan ini tentu memerlukan langkah strategis yang tepat. Dengan penjualan produk yang sangat tinggi di Indonesia, Apple memiliki insentif besar untuk memenuhi syarat yang diajukan oleh pemerintah. Meskipun investasi tambahan dan pendirian R&D akan membutuhkan biaya besar, potensi pasar Indonesia yang terus berkembang menjadi daya tarik yang sulit diabaikan.
Di sisi lain, upaya pemerintah untuk meningkatkan keterlibatan perusahaan lokal dalam rantai pasok global Apple juga mencerminkan komitmen Indonesia untuk menjadi bagian penting dari ekosistem teknologi global. Langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat yang berkelanjutan bagi perkembangan industri teknologi nasional di masa depan.
Dengan berbagai negosiasi yang tengah berlangsung, hasil dari perundingan ini akan menjadi penentu apakah iPhone 16 bisa segera hadir di pasar Indonesia, sekaligus memberikan dampak signifikan bagi perkembangan industri teknologi dalam negeri. (*)