HomeNewsPolisi Ungkap Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca di Depok, Beraksi Kurang dari...

Polisi Ungkap Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca di Depok, Beraksi Kurang dari 5 Menit

Jabaran.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca yang meresahkan warga. Tiga pelaku berinisial DP, DA, dan E berhasil diamankan setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim gabungan unit Krimum dan Resmob yang mengandalkan rekaman CCTV serta informasi dari masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi beberapa lokasi kejadian, di antaranya di Jalan Raya Sawangan dan Jalan Lingkar Utara Universitas Indonesia, wilayah Kecamatan Beji,” ujar Oka saat konferensi pers di Zamzam Tower, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Senin, 27 April 2026.

Dari hasil pemeriksaan, dua tersangka yakni DA dan E diketahui merupakan satu komplotan yang telah melakukan aksi serupa di sedikitnya enam tempat kejadian perkara (TKP) sejak Maret lalu.

- Advertisement -

Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengintai kendaraan yang terparkir di lokasi sepi dan minim penerangan. Setelah memastikan situasi aman, mereka memecahkan kaca mobil menggunakan alat rakitan sendiri, lalu mengambil barang berharga milik korban.

“Pelaku hanya membutuhkan waktu sangat singkat, tidak sampai lima menit untuk memecah kaca dan mengambil barang,” jelas Oka.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain tas, telepon genggam, senter, alat pemecah kaca, serta kendaraan bermotor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat terbuka. Hindari meninggalkan barang berharga di dalam mobil dan pilih lokasi parkir yang aman serta memiliki pencahayaan cukup.

“Satreskrim Polres Metro Depok berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tutup Oka.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here