Jabaran.id, Depok – Untuk menuntut peningkatan upah minimun kota, ratusan buruh di Kota Depok turun ke jalan dan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis (16/11/2023).
Para buruh tersebut menyampaikan tuntutannya terkait upah minimun kota sebanyak 15 persen menjadi Rp5.398.551 atau mengalami kenaikan Rp700 ribu.
Dalam aksi itu, ratusan buruh membawa beberapa karton atau kardus yang dituliskan dengan beragam tuntutan.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno mengatakan jika aksi buruh tersebut untuk menuntut peningkatan UMK 15 persen di tahun 2024
Hal itu menurut Wido dianggap penting mengingat adanya kenaikan sejumlah harga (inflasi) di tahun 2023 ini.
“Upah buruh di Kota Depok saat ini mencapai Rp4.694.493. Kalau tuntutan kenaikan 15 persen itu bisa diwujudkan di tahun 2024 mendatang, jumlahnya itu akan meningkat menjadi Rp5.398.551,” ujar Wido.
Kemudian, Wido juga meminta supaya kenaikan UMK 15 persen tersebut bisa direalisasikan, jadi hal itu bisa membuat kesejahteraan buruh di Kota Depok ini semakin layak.
“Ya kita menginginkan upah buruh layak dan hidupnya itu sejahtera, tentu saja dengan menaikkan UMK 15 persen,” paparnya
Sementara itu, pantauan lalulintas di sekitar lokasi unjuk rasa tadi pagi terlihat padat merayap, sehingga lalulintas sempat tersendat. (*)