Jabaran.id – Rangkaian evaluasi pelaksanaan program Sahabat Sekolah Dasar tahun 2025 resmi digelar pada 2 hingga 4 Februari 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk mengkaji ulang berbagai tantangan yang dihadapi selama implementasi program dan menyusun kerangka perbaikan untuk tahun-tahun berikutnya.
SDN Mekarjaya 21 merupakan salah satu dari 80 SD se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). SDN Mekarjaya 21 meraih penghargaan kategori Sekolah Teraktif dan satu lagi kategori Inovasi dalam Pelibatan Catur Pusat Pendidikan.

Kepala SDN Mekarjaya 21, Eko Agusnehing Purwaningsih, menjelaskan dirinya menjadi salah satu SD yang dilibatkan dalam reflektif untuk menyusun panduan yang lebih baik untuk Sahabat Sekoah Dasar tahun 2026.
“Kegiatan ini merefleksikan atau mereview tantangan Sahabat Sekolah Dasar serta menyusun panduan perbaikan dari 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil dari evaluasi ini akan menjadi dasar bagi panduan terbaru pelaksanaan program di tahun 2026.
Purwaningsih juga membeberkan sejumlah perkembangan signifikan dalam skema program ke depan. Menurutnya, selain panduan baru, akan disusun juga instrumen khusus untuk monitoring, supervisi, dan pendampingan terhadap sekolah-sekolah yang terlibat.
“Pada tahun 2025 terdapat 80 Sahabat Sekolah Dasar di Indonesia, yang akan menjalani proses monitoring pada Maret 2026. Hasil monitoring tersebut kemudian akan dianalisis pada April dan Mei 2026, yang kemudian akan dibuka pendaftaran untuk angkatan baru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purwaningsih menyampaikan adanya upaya untuk memperkuat kolaborasi dalam program ini. Ia mengungkapkan bahwa jika tahun sebelumnya belum melibatkan stakeholder secara maksimal, maka pada 2026 akan ada keterlibatan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten, bersama dengan Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan Dinas Pendidikan.
Sebagai contoh persiapan, SDN Baktijaya 5 yang merupakan calon Sahabat Sekolah Dasar 2026 menjadi lokasi kegiatan pengimbasan untuk memperkenalkan program ini. Purwaningsih memaparkan bahwa pengimbasan membahas program pembentukan karakter siswa, teknis pelaksanaan, hingga cara membuat aksi nyata. Inti dari program ini, jelasnya, adalah kemauan sekolah untuk melakukan perubahan dalam pembentukan karakter siswa.
Perubahan tersebut diwujudkan melalui implementasi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH) dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
“Peraturan ini ditetapkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, bebas dari segala bentuk kekerasan—baik fisik, psikis, perundungan, maupun digital—serta melindungi seluruh warga sekolah. Fokus peraturan ini adalah pada pencegahan, kolaborasi, dan pendekatan non-litigasi atau restorative justice,” terangnya.
Melalui program Sahabat Sekolah Dasar, diharapkan siswa dapat menjadi agen perubahan dan berperan dalam pembentukan karakter bagi teman-temannya. Purwaningsih menegaskan bahwa untuk mendukung hal tersebut, diperlukan sinergi dari catur pusat pendidikan, yang meliputi sekolah, masyarakat, orang tua, dan media. (*)
