jabaran.id – Menanggapi serangan Israel terhadap Iran, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menekankan perlunya langkah diplomasi agresif dari Pemerintah Indonesia untuk menjaga stabilitas global.
Menurut Hikmahanto, secara politik Indonesia harus mengambil posisi tegas melalui lima langkah strategis, pertama Indonesia harus mengutuk Pelanggaran Piagam PBB.
”Indonesia perlu secara resmi mengutuk serangan Israel sebagai pihak yang memulai percikan perang ini. Hikmahanto menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB, yang mewajibkan setiap negara menahan diri dari penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial wilayah negara lain,” ujar Hikmahanto, Sabtu, 28 Februari 2026.
kedua, pemerintah Indonesia diharapkan meminta Amerika Serikat untuk menahan diri dan tidak terlibat lebih jauh dalam mendukung serangan Israel.
“Keterlibatan kekuatan besar dikhawatirkan akan memperluas skala konflik menjadi perang regional yang tak terkendali,” terangnya.
ketiga, Indonesia meminta Dewan Keamanan PBB untuk melakukan sidang darurat atas serangan Israel. Keempat, Indonesia mendraf Resolusi Majelis Umum untuk mengutuk tindakan Israel
“Indonesia meminta Chairman Board of Peace (BoP) Donald Trump agar segera mengambil tindakan dan melakukan rapat darurat BoP guna pembahasan penghentian serangan,” ucap Hikmahanto
