Jabaran.id – Pemerintah Indonesia menyampaikan posisi resminya terkait serangan Amerika ke Venezuela. Indonesia menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat mengedepankan penyelesaian damai melalui langkah-langkah de-eskalasi dan dialog.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai sikap Indonesia tersebut sudah tepat dan sejalan dengan prinsip hukum internasional, khususnya Pasal 2 ayat 3 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB menegaskan bahwa semua negara anggota wajib menyelesaikan sengketa internasional secara damai agar tidak mengancam perdamaian dan keamanan dunia,” ujar Hikmahanto.
Pasal tersebut berbunyi:
“Semua Anggota harus menyelesaikan persengketaan internasional dengan jalan damai sedemikian rupa sehingga perdamaian dan keamanan internasional, dan keadilan, tidak terancam.”
Menurut Hikmahanto, posisi Indonesia memang tidak secara tegas mengutuk AS seperti yang dilakukan sejumlah negara Amerika Latin, Rusia, dan China. Namun, Indonesia juga tidak membenarkan serangan AS sebagaimana sikap Inggris dan Prancis, yang dinilai bertentangan dengan Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB terkait larangan penggunaan kekerasan.
Tiga Alasan Sikap Indonesia Dinilai Tepat
Hikmahanto menjelaskan, setidaknya ada tiga alasan utama mengapa posisi Indonesia sudah tepat.
Pertama, Indonesia konsisten menjalankan politik luar negeri bebas dan aktif. Dengan mengedepankan penyelesaian damai, Indonesia membuka peluang bagi Presiden Prabowo Subianto untuk berperan sebagai mediator atau peace broker bagi pihak-pihak yang bersengketa.
Langkah ini sejalan dengan arah politik luar negeri Indonesia di bawah Presiden Prabowo yang ingin meningkatkan peran aktif Indonesia dalam berbagai persoalan global, termasuk sengketa antarnegara, guna mencegah eskalasi konflik yang dapat memicu perang dunia ketiga.
Kedua, posisi netral tersebut memungkinkan Presiden Prabowo melakukan shuttle diplomacy atau diplomasi ulang-alik ke negara-negara yang terlibat konflik, termasuk negara-negara pendukung di belakang masing-masing pihak.
Ketiga, sikap Indonesia sangat dibutuhkan oleh masyarakat internasional yang saat ini terbelah antara kelompok negara yang mengutuk AS dan negara-negara yang membenarkan serangan tersebut.
Peran Diplomatik Indonesia Menguat
Hikmahanto menambahkan, seluruh perwakilan Indonesia di berbagai negara, termasuk di Venezuela dan Amerika Serikat, saat ini diminta menyampaikan laporan ke Jakarta terkait sikap pemerintah setempat.
“Laporan dari perwakilan RI ini penting agar Kementerian Luar Negeri dapat merumuskan kebijakan lanjutan, termasuk menentukan peran Presiden Prabowo dalam upaya menurunkan eskalasi ketegangan global,” jelasnya.
Langkah tersebut menjadi semakin krusial mengingat Dewan Keamanan PBB dijadwalkan menggelar sidang darurat di New York untuk membahas perkembangan situasi terbaru.
