Jabaran.id – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H.M Hasbullah Rahmad mengadakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok, Senin, 13 Januari 2025.
Hasbullah mengatakan sosialisasi Perda Desa Wisata ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan mengenal desa wisata dari mulai potensi-potensi yang ada di desa tersebut
“Tadi kan Pak Lurah mengatakan di sini ada situ yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor yang perlu kita lihat perkembangan wisatanya,” kata Hasbullah.
Namun, menurut Hasbullah, di Kelurahan Curug memiliki banyak potensi, seperti perguruan silat, tanaman hias, ikan hias dan kuliner, sehingga perlu diinventarisir.
“Karena bicara desa wisata tidak hanya bicara alam, tapi juga kuliner, budaya, kerajinan tangan. Nah kalau Pak Lurah minta ada situ yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor untuk ditinjau, apakah itu nanti ke depan bisa menjadi potensi wisata, karena di sana ada bendungan zaman Belanda, ada air terjun ya, itu yang bisa menjadi potensi wisata,” terang Hasbullah.
Hasbullah menegaskan pentingnya Perda Desa Wisata sebagai landasan hukum untuk mengembangkan potensi desa, selain itu desa wisata memiliki peran strategis dalam mendukung pariwisata daerah sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
“Melalui perda ini, kita ingin mendorong terciptanya desa-desa wisata yang berdaya saing dan berkelanjutan,” tegas Hasbullah.
Hasbullah berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Kelurahan Curug dapat semakin memahami potensi besar yang dimiliki dan memanfaatkan peluang ini untuk memperbaiki taraf hidup mereka.
“Melalui perda ini juga kami di Jawa Barat berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan pariwisata di Jawa Barat melalui program-program yang selaras dengan visi pembangunan daerah,” ucap Hasbullah.