HomeNewsTingkatkan PAD, DPRD Jawa Barat Sambut Positif Pemutihan Pajak Kendaraan Ala Dedi...

Tingkatkan PAD, DPRD Jawa Barat Sambut Positif Pemutihan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi

Jabaran.id – Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jabar, H.M Hasbullah Rahmad menyambut baik gagasan Gubernur Dedi Mulyadi menghapus pajak kendaraan bermotor yang tertunggak karena dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Karena kalau membiarkan pajak kendaraan tertunggak, yang ada malah semakin lama tunggakan semakin besar dan masyarakat akan berat, tidak akan membayarnya,” kata Hasbullah, Minggu, 23 Maret 2025.

Menurut Hasbullah, jika program ini tidak digulirkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat akan kesulitan mendapatkan PAD yang tinggi. Selain itu pemasukan pajak kendaraan bermotor akan meningkat tajam masuk ke kas daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Dedi Mulyadi dan tasikmalaya
Dedi Mulyadi.

“Pemda di kabupaten/kota akan menerima PAD sangat besar yang mana 65 persen akan masuk ke kas daerah, inilah dampak positif dari pemutihan kendaraan bermotor di wilayah hukum provinsi Jawa Barat,” terang Hasbullah.

- Advertisement -

Dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor tersebut, sambung Hasbullah, juga berbanding lurus dengan perbaikan infrastruktur jalan di kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Sesungguhnya pajak kendaraan bermotor merupakan sumbangsih dari masyarakat untuk peningkatan pembangunan di daerahnya,” tegas Hasbullah.

Mengingat dampak positif yang dirasakan kabupaten/kota, Dewan Dapil Jawa Barat VIII atau Kota Depok dan Kota Bekasi ini pun mengimbau agar pemda juga turut menyosialisasikan program tersebut.

Dia pun berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, sehingga kendaraan yang dimiliki dapat digunakan di jalan raya.

“Masyarakat yang telat bayar pajak kendaraanya, ayo bayar pajak di tahun ini, insyaallah maka tahun depan akan menjadi masyarakat yang taat bayar pajak.”

Animo masyarakat Depok saat memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Dedi Mulyadi di Samsat Depok 1. Foto : Istimewa

“Jadi saya dukung kebijakan Pak Gubernur Jabar ini. Sekali lagi saya menghimbau kepada lapisan masyarakat Jawa Barat, manfaatkan gunakan kesempatan baik ini untuk segera membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor di Samsat masing – masing daerahnya! Mari Kitu dukung kebijakan Pak Gubernur ini untuk mewujudkan Jawa Barat Istimewa,” ucap Hasbullah.

Program apa Dedi Mulyadi yang membebaskan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here