HomeJabarWarga Depok Bisa Titipkan Kendaraan di Polres Saat Libur Nataru

Warga Depok Bisa Titipkan Kendaraan di Polres Saat Libur Nataru

Jabaran.id, Depok – Saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Polres Metro Depok membuka penitipan kendaraan untuk masyarakat yang hendak pulang kampung maupun berlibur.

Warga Depok nantinya dapat menitipkan kendaraannya di Kantor Polres Metro Depok ataupun polsek-polsek yang terdekat dari rumah.

“Silakan nanti jika ingin menggunakan kendaraan umum, titipkan motornya, mobilnya ke polsek-polsek yang ada di Kota Depok atau juga bisa dititipkan di Polres,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady.

Lebih lanjut, Kombes Ahmad Fuady menuturkan, untuk warga yang ingin menitipkan kendaraannya nanti bisa melapor ke petugas yang berjaga dengan membawa sejumlah dokumen.

Dokumen yang perlu dibawa oleh warga seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baik asli maupun fotokopi serta fotokopi KTP.

“Semuanya itu gratis untuk warga Depok (yang ingin menitipkan kendaraan),” jelasnya seperti dikutip.

Kemudian, Kombes Ahmad Fuady menganjurkan untuk warga Depok yang ingin mudik agar dapat menggunakan transportasi umum dan tidak menggunakan kendaraan pribadi.

“Jika menggunakan kendaraan pribadi terdapat resiko kelelahan dijalan maupun ada resiko yang lain. Oleh karena itu, untuk warga yang ingin bepergian bisa menitipkan kendaraannya di Polres Metro Depok ataupun polsek-polsek terdekat,” paparnya.

Kombes Ahmad Fuady pun mengingatkan, agar masyarakat yang ingin meninggalkan rumahnya juga untuk menitipkan kediamannya kepada pengurus lingkungan. Khususnya kepada Babinsa, Babinkamtibmas maupun di lingkungan RT-RW.

“Agar rumah-rumah ini bisa kita tingkatkan pengawasan pengamanannya. Kita harapkan kegiatan pengamanan Nataru ini dapat berjalan dengan aman kondusif,” tandasnya. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here