Jabaran.id, Depok – Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Mozes Kallem mengaku jadi korban mafia tanah modus jual beli lahan di kawasan MNC Land, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Mozes mengungkapkan kasus itu bermula pada 2016 ketika menjual lahannya seluas 2,5 hektar di kawasan MNC land, kemudian pihak pengembang menjanjikan melakukan pembayaran bertahap, yakni 1,2 hektare dan dilanjutkan 1,3 hektare. Tetapi, dari pihak MNC sejauh ini baru membayar tahap 1,2 hektare, dan sisanya belum ada kejelasan.
“Mereka lakukan penyerobotan tanah itu tanpa melihat status yang baik. Saya sudah ingatkan sama mereka, bahwa tanah ini saya miliki dengan baik,” kata Mozes, Sabtu 21 September 2024.
Mozes mengatakan sejumlah berkas kepemilikan lahan tersebut sudah berpindah tangan ke MNC Land karena ia percaya dengan pengembang lantaran melakukan pembayaran tahap pertama.
“Saya melihat bahwa pertama itu pembayarannya baik, ada itikad baik, awalnya saya melihat itu. Jadi mereka minta kita kasih itu surat secara utuh, dan kami lakukan pertemuan semua di MNC Group di Kebun Sirih, Jakarta,” kata Mozes.
“Tapi ternyata, dalam proses perjalanan mereka tidak komitmen melakukan pembayaran. Kami sudah laporkan kepada polisi,” sambungnya.
Mozes menerangkan bahwa kawasan MNC land sebenarnya adalah aset atau proyek Donald Trump yang rencananya akan dijadikan seperti Disneyland. “Saya pernah diundang perwakilannya, ketemu dengan saya dua kali untuk membahas masalah ini,” terang Mozes.
Elit Demokrat asal Jayapura, Papua itu mengaku sangat kecewa karena merasa diperlakukan tidak adil. “Orang banyak dari sini (Jawa) ke Papua bisa lakukan apa aja, orang Papua datang untuk lakukan di sini kok susah begitu ya,” tanya dia.
Bahkan, saat ini Mozes tidak bisa membayar pajak atas lahannya tersebut karena sudah diblokir sejak 2023, untuk tanah seluas 1,3 hektare dan tanah pribadinya 9.000 meter yang tidak jauh dari kawasan MNC land, Kabupaten Bogor.
“Kalau lahan saya yang 9.000 meter itu diblokir, padahal surat masih sama saya. Nah itu yang saya sebut ada mafia tanah. Statusnya jelas, kok tiba-tiba tidak bisa bayar,” geram Mozes.
Mozes menilai sebagai warga negara Indonesia, ia merasa diperlakukan tidak adil atas kejadian ini. Terlebih, sebagian lahan yang dimilikinya sudah berubah jadi akses jalan utama kawasan tersebut.
“Orang dari Pulau Jawa ini banyak datang ke Papua itu ambil, itu jual yang benar, beli yang benar. Kita orang Papua datang di sini itu sepotong aja susah, nah itu yang saya bilang kalau mafia kayak begini susah,” katanya.
Mozes berharap agar kasus mafia tanah di Bogor ini segera diusut tuntas agar diberikan keadilan sebagai warga negara Indonesia. “Jadi saya minta secara hukum jalan. Ini kan mafia, mereka sudah masuk ke dalam sistem-sistem birokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Mozes, Deolipa Yumara menambahkan, kliennya telah melaporkan kasus ini ke Polres Kabupaten Bogor dengan nomor laporan LP/B/478/IX/2019/JBR/Res Bgr, tanggal 12 September 2019 tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
“Jadi di sana diproses, bahwasanya memang ada penyerobotan lahan, ada juga penggelapan dokumen tanah milik Pak Mozes. Nah ini kemudian berproses sampai pada tingkat penyidikan,” terang Deolipa.
Deolipa menyebut, kasus itu telah dilaporkan sejak 12 September 2019 dan telah naik ketahap penyidikan. “Jadi jaksa pun sudah tahu, kemudian sudah sidik kan, nah jadi memang sudah ada calon tersangkanya. Ini kan yang paling penting adalah penyerobotan lahan dan dugaan adanya mafia tanah di sini ya. Kita enggak tahu siapa mafia tanahnya, tapi yang jelas pembelinya sebenarnya adalah MNC Land,” papar Deolipa.
Deolipa menegaskan, pihaknya siap melayangkan gugatan susulan terkait kasus tersebut. Sebab, pihaknya ingin kejelasan tanahnya yang di Bogor tersebut.
“Intinya kami akan tetap mempertahankan kepemilikan tanah Pak Mozes sampai segala sesuatunya terhadap tanah pak Mozes ini jelas. Baik itu urusan ke BPN, ke perangkat pemda (pemerintah daerah) maupun pusat, hingga urusan hukum dan politis lainnya,” ucap Deolipa.
Diketahui Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY saat ini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang merangkap Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Mengenai masalah kejahatan pertanahan, AHY menegaskan kementeriannya akan terus memberantas praktik mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat.