Jabaran.id, Depok – Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dan Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) menggeruduk Balai Kota Depok, Jumat, 31 Mei 2024. Mereka menuntut agar praktik monopoli yang diduga selama ini berlangsung di proyek-proyek besar di Depok dihentikan.
“Kami menduga ada kongkalingkong yang dilakukan oleh oknum-oknum di Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kota Depok sehingga pemenang proyek-proyek besar di Depok di dominasi oleh orang yang itu-itu aja,” ujar Kordinator KAKI Jawa Barat Pardong.
Dalam orasinya Pardong juga menyoroti tentang dugaan adanya permainan, sehingga pengusaha-pengusaha lain terkunci.
“Mereka kami duga melakukan kuncian sehingga pemenang proyek bisa di atur,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari GMPI, dalam orasinya menyatakan bahwa monopoli melanggar Undang-Undang.
“Monopoli itu melanggar UU no 5 tahun 1999. Dipasal 17 jelas-jelas bahwa praktik-praktik monopoli itu dilarang,” tegas pendemo tersebut.
Menurut informasi, persoalan adanya dugaan kongkalingkong yang terjadi di BLP Depok dan dugaan adanya monopoli proyek-proyek besar di Depok sudah dilaporkan ke tim Saber pungli, Menkopolhukam dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hal ini pun dibenarkan Pardong saat ditemui di Balai Kota Depok.