Jabaran.id – Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang baru dibuka pada Sabtu, 27 September, di Ancol, Jakarta Utara, langsung diwarnai situasi panas dan berakhir dengan dualisme kepemimpinan. Dua kubu yang berbeda menetapkan dua calon ketua umum yang berbeda secara terpisah pada hari yang sama, yakni Mardiono dan Agus Suparmanto, mengulang sejarah fragmentasi di tubuh partai berlambang Ka’bah tersebut.
Kubu pertama, yang dipimpin oleh Pimpinan Sidang Muktamar X PPP Amir Uskara, menggelar konferensi pers pada Sabtu malam dan mengumumkan Mardiono sebagai ketua umum terpilih secara aklamasi. Amir Uskara menyatakan bahwa Mardiono telah memperoleh dukungan dari mayoritas muktamirin.
“Selamat Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketok palunya,” kata Amir Uskara dalam pernyataannya. Ia juga menyebutkan bahwa Mardiono didukung oleh 1.304 muktamirin pemilik hak suara.
Mardiono, dalam kesempatan yang sama, membenarkan percepatan proses pemilihan tersebut. Ia mengacu pada anggaran dasar partai yang mengatur percepatan proses dalam kondisi darurat.
“Sebagaimana yang diatur dalam pasal 11 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, maka proses bisa dipercepat dan kemudian ini kita anggap sebagai penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat,” jelas Mardiono.
Ia menambahkan bahwa sejak awal telah terlihat gelagat akan terjadi keributan dalam muktamar.
Namun, penetapan tersebut langsung ditolak keras oleh kubu lain dalam partai. Kubu yang diwakili oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy, menyatakan bahwa klaim kemenangan Mardiono adalah tidak sah. Dalam rilis tertulis yang dikeluarkan pada malam yang sama, Romy menegaskan bahwa muktamar masih berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dan belum menetapkan ketua umum.
“Adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah Partai Persatuan Pembangunan,” tegas Romy.
Sebagai bentuk penolakan, kubu Romy kemudian menetapkan calon lain, mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, sebagai ketua umum terpilih versi mereka. Muktamar yang semula dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari 27 hingga 29 September, kini menyisakan dua ketua umum yang saling berseteru.
Saling klaim kemenangan ini bukanlah fenomena baru bagi PPP. Sejarah mencatat dualisme kepemimpinan serupa pernah terjadi pada tahun 2014. Saat itu, Romy juga terlibat dalam konflik internal dengan Ketua Umum Surya Dharma Ali yang mendukung pencalonan Prabowo Subianto dalam Pilpres. Romy menginisiasi Rapimnas yang akhirnya menurunkan Suryadharma Ali dari posisi ketua umum.
Konflik berlanjut dengan diselenggarakannya dua muktamar terpisah pada tahun yang sama. Satu muktamar di Ancol, Jakarta, pada 2 November 2014, menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum. Muktamar ini merupakan tandingan dari muktamar sebelumnya yang digelar di Surabaya pada 15-19 Oktober 2014, yang justru menetapkan Romy sebagai ketua umum.
Dualisme yang berlarut-larut ini akhirnya diselesaikan melalui keputusan Mahkamah Agung lewat Peninjauan Kembali pada tahun 2017, yang menyatakan kepemimpinan Romy sebagai yang sah. Keputusan MA ini didahului oleh Muktamar islah yang digelar pada tahun 2016 di Jakarta. Kini, sejarah berulang dengan dua kubu yang kembali saling berhadapan, mengancam kohesi dan masa depan Partai Persatuan Pembangunan. (*)
