HomePolitikPanwascam Pancoran Mas Terus Lakukan Pengawasan Melekat Pada Masa Kampanye
spot_img

Panwascam Pancoran Mas Terus Lakukan Pengawasan Melekat Pada Masa Kampanye

Jabaran.id, Depok – Pengawasan dan pencegahan ketika tahapan kampanye Pemilu 2024 terus dilakukan oleh Panwascam Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

“Kami fokus untuk melakukan pengawasan melekat pada tahapan kampanye Pemilu,” ujar Ketua Panwascam Pancoran Mas, Sugeng Pribadi, Kamis (21/12/2023).

Sugeng Pribadi menuturkan pelaksanaan kampanye saat ini tersisa 51 hari lagi untuk semua paslon maupun peserta pemilu atau partai politik untuk melakukan kampanye.

“Kami memaksimalkan kerja-kerja untuk pengawasan, Panwascam Pancoran Mas terus melakukan dan juga memaksimalkan pencegahan,” jelasnya.

- Advertisement -

Sugeng Pribadi menjelaskan Panwascam Pancoran Mas tak hanya berfokus pada tugas pengawasan saja, namun upaya pencegahan pun menjadi penting sebagai deteksi dini.

Selain itu, juga ada bentuk mitigasi terhadap potensi pelanggaran di setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, salah satunya tahapan kampanye.

Selama kampanye, Sugeng menambahkan ada kegiatan pengawasan kampanye se – Kecamatan Pancoran Mas dengan jumlah 132 kegiatan.

“Data yang telah melakukan kampanye yakni partai politik dari Partai Demokrat 6, Perindo 11, Golkar 3, PAN 6,  PPP 3, Partai Gerindra 6, PKS 33 kegiatan,” bebernya.

Kemudian, Sugeng menerangkan, selama kegiatan tahapan kampanye berlangsung, jajaran pengawas pemilu Kecamatan Pancoran Mas juga terus melakukan upaya pencegahan baik berbentuk imbauan kepada peserta pemilu, identifikasi kerawanan, kegiatan publikasi, kerjasama atau MoU maupun kegiatan yang lainnya.

“Upaya kami melakukan pencegahan pelanggaran khususnya pada tahapan kampanye. Untuk  mewujudkan kondusifitas pelaksanaan pemilu, yang kini sedang menjadi fokus pengawasan yaitu tahapan kampanye, Panwascam Pancoran Mas melakukan berbagai upaya hingga strategi untuk pencegahan,” paparnya.

Sugeng juga mengungkapkan, strategi pencegahan Panwascam Pancoran Mas ini dilakukan dengan menerbitkan surat imbauan kepada PPK, kepada peserta pemilu, dan stakeholder terkait yang dianggap menjadi subjek rawan pelanggaran.

“Ada edukasi dan publikasi kerja pengawasan dan pendirian posko aduan masyarakat, kemudian juga terus mengintensifkan pelaksanaan Patroli Pengawasan Kampanye,” pungkasnya. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here