Jabaran.id – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan tentang anggaran biaya tambahan (ABT) sebesar Rp 5,83 triliun yang diajukan oleh Kementerian Pertanian pada akhir tahun 2023, namun sayangnya tidak terealisasi. Anggaran tambahan ini sebenarnya dimaksudkan untuk meningkatkan produksi padi dan jagung melalui berbagai upaya.
Sebelumnya, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2023 dari Kementerian Pertanian sebesar Rp 5,83 triliun. Mentan Amran juga telah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan terkait usulan tersebut. Namun, akhirnya anggaran tambahan tersebut tidak disetujui.
“ABT yang kami ajukan pada akhir tahun 2023 tidak terealisasi,” ujar Amran.
Menghadapi situasi ini, Kementerian Pertanian melakukan refocusing anggaran dengan mengalihkan dana yang tidak produktif menjadi dana yang produktif. Dana yang dialihkan akan digunakan untuk pembelian benih guna mendukung program peningkatan produksi.
“Kami akan mengalokasikan dana tersebut untuk pembelian benih, mengingat saat ini telah memasuki musim hujan,” jelasnya.
Amran juga menyebutkan bahwa dengan anggaran yang tersedia, Kementerian akan mempercepat program pompanisasi, seperti yang telah dilakukan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pompanisasi merupakan sistem irigasi yang memanfaatkan air bawah tanah untuk mengairi lahan pertanian melalui penggunaan pompa air.
“Kami akan melakukan program pompanisasi seperti yang telah berhasil dilakukan di Bengawan Solo,” tambah Amran.
Sebelumnya, pada bulan November 2023, Amran telah mengajukan ABT sebesar Rp 5,83 triliun. Namun, dari Pagu Anggaran Kementerian Pertanian tahun 2023 yang mencapai Rp 9,45 triliun, baru terserap sebesar 63,77 persen.
“Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, saya telah mengusulkan ABT sebesar Rp 5,83 triliun untuk tahun 2023,” ujar Amran pada 8 November 2023.
Dari usulan tersebut, sekitar Rp 2,5 triliun akan dialokasikan untuk Ditjen Tanaman Pangan guna pembelian berbagai jenis alsintan pascapanen, optimalisasi lahan rawa, serta pembelian pupuk dan pestisida. Sedangkan sekitar Rp 3,1 triliun akan dialokasikan oleh Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian untuk pembelian benih jagung hibrida, saprodi jagung hibrida, pembelian saprodi padi, benih padi, hingga 380 unit alsintan pascapanen. (*)