HomeEkbisUMKM Indonesia Mulai 'Goyah' dengan Gempuran TikTok Shop

UMKM Indonesia Mulai ‘Goyah’ dengan Gempuran TikTok Shop

Jabaran.id – Semakin banyak pelaku UMKM mengeluhkan bisnisnya yang ‘goyah’ lantaran kalah saing ketika ramainya gempuran produk impor yang masuk ke Indonesia lewat TikTok.

Dimensi yang merupakan salah satu asosiasi reseller online, Menhefari menceritakan, sejak adanya penjualan di TikTok Shop yang menjual banyak produk impor bermunculan, persaingan usaha di platform e-commerce sudah tidak sehat.

Dia mengatakan, produk-produk impor tersebut dibanderol dengan harga murah sehingga produk UMKM kalah saing dan tidak dilirik.

“Kami di TikTok harga jatuh, karena ada harga di TikTok Shop yang sangat murah dan tidak masuk akal. Kami tidak bisa memilih ekspedisi dan tiba-tiba ada produk baru yang masuk,” ujar Menhefari.

- Advertisement -

Sementara itu, pemilik usaha fesyen dari Bandung, Dian Fiona mengatakan, usaha dan brand lokal seperti usahanya juga terkena imbas, lantaran masuknya barang impor secara bebas tanpa dikenakan pajak.

“Kami mempekerjakan para kepala keluarga dari kampung, sudah wajib pajak pula. Ketika ada produk dari China secara bebas untuk didistribusikan di online, kami jadi sulit bersaing. Jadi harus ada pengawasan di martketplace,” ucapnya.

Dia khawatir kondisi tersebut terus terjadi apalagi jelang akhir tahun biasanya jadi momen puncak penjualan online tertinggi.

“Jadi kami meminta perlindungan pemerintah, bagaimana agar produk kita berjaya di negeri sendiri,” kata Dian.

Hal ini juga dirasakan oleh Syukur, salah satu pengusaha tekstil asal Bandung. Syukur mengaku bisnisnya mengalami penurunan omzet hingga 50 persen sejak produk-produk impor masuk ke Tanah Air.

Dia mencontohkan di TikTok Shop banyak produk tekstil seperti cardigan, kemeja hingga sweater yang dijual murah Rp 25.000 per item. Hal tersebut membuat banyak pelanggan yang beralih berbelanja ke produk impor lantaran murah.

“Harganya pada di bawah harga produk penjualan (HPP) jadi enggak akan bisa masuk, TikTok Rp 25.000, Rp 30.000, jadi kita enggak dilirik,” kata Syukur.

Lantaran tak bisa bersaing, Syukur dan timnya pun memilih untuk beralih usaha dai memproduksi kaos hingga cardigan menjadi fokus memproduksi hijab.

Ia berharap agar pemerintah bisa segera mengeluarkan regulasi aturan main lewat revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Semoga aturannya cepat dikeluarkan biar persaingannya sehat dan melindungi kami yang UMKM,” pungkasnya. (*)

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here