Jabaran.id,- kota Bogor : Panwascam Bogor Tengah laksanakan Apel Siaga Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, hal ini dilakukan serentak seluruh Bawaslu dengan jajarannya, sebagai Intruksi berjenjang dari Bawaslu, pada Senin, 24 Juni 2024
Andri Simorangkir selaku ketua Panwascam Bogor Tengah mengatakan, Apel ini dilakukan untuk melihat kesiapan pengawas dalam mengawasi tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 07.30 wib, berlokasi di kantor Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Bogor Tengah kota Bogor.
Apel siaga patroli dihadiri oleh ketua serta anggota panwascam, tim kesekretariatan dan seluruh Pengawas Kelurahan se Kecamatan Bogor Tengah.
“Kegiatan apel bertujuan untuk melihat kesiapan jajaran pengawas baik kesekretariatan dan panwas kelurahan dalam memastikan terkawalnya hak memilih masyarakat dan ketaatan prosedur petugas pantarlih selama tahapan pencocokan dan penelitian. Mengingat daftar pemilih adalah salah satu masalah yang krusial, kita ingin memastikan masyarakat dapat terfasilitasi haknya” Ujar Andry Simorangkir saat memberikan arahan kepada para pengawas kelurahan se Kecamatan Bogor Tengah.
Mufti Fauzi Koordinator Divisi Pencegahan menyampaikan, Kegiatan ini digelar selama satu bulan kedepan sebagai tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih, kami harus bisa memastikan masyarakat terpenuhi hak pilihnya. Salah satu poin yang perlu dicermati adalah para petugas pantarlih perlu mendata dengan cermat dan turun langsung ke masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.
Adapun fokus pengawasan pada tahapan ini adalah mencegah adanya kemungkinan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat petugas pantarlih mendata yang dijelaskan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP&PS).
“Ketelitian petugas saat melalukan coklit dan petugas pantarlih sifatnya independen non partisan perlu menjaga netralitas di lapangan.” ungkapnya.
Panwaslu Kecamatan beserta Pengawas Kelurahan memfokuskan pada pengawasan langsung dengan metode Uji Petik. Masyarakat juga diminta untuk terus berperan aktif pada tahapan ini, serta melapor bila terdapat pelanggaran-pelanggaran selama masa pencocokan dan penelitian. Panwaslu Kecamatan Bogor tengah telah membuat Posko Aduan Kawal Hak Pilih bagi masyarakat yang hendak melapor.