Jabaran.id, Depok – Polda Metro Jaya turut memberantas judi online yang kini telah meresahkan publik, salah satu upayanya dengan melakukan razia handphone.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, telah mendengar keluhan dan keresahan masyarakat terhadap judi online. Bahkan, pada instansinya pun akan diberlakukan tindakan tegas apabila anggota kepolisian kedapatan bermain judi online.
“Kami juga ke dalam (instansi Polda Metro Jaya) juga melakukan penertiban dengan razia razia handphone, jika dapat kita akan kita sanksi,” ujar Karyoto disela kegiatan bakti sosial dan bedah rumah di Cipayung, Depok, Selasa (25/6/2024).
Karyoto menjelaskan, penanganan judi online secara nasonal sudah dijelaskan akan dilakukan penindakan. Instruksi tersebut telah diberikan Presiden, Menko Polhukam, dan Kemenkominfo untuk berupaya memberantas judi online.
“Pelakunya ini banyak sekali di masyarakat, tidak peduli masyarakat mana pun terlibat,” jelas Karyoto.
Polda Metro Jaya berharap masyarakat amupun orang tua dapat peduli terhadap gadget. Menurutnya, sumber judi online berasal dari gadget yang digunakan masyarakat.
“Sekarang itu hidup bukan gembling, hidup itu bukan judi, hidup bukan undian, hidup itu kerja keras,” tegas Karyoto.
Karyoto mengungkapkan, agama telah melarang adanya praktik perjudian. Masyarakat yang mengetahui agama dan adanya larangan perjudian, maka tidak terpancing akan hal tersebut, karena kesuksesan hidup perlu kerja keras.
“Jangan pasang satu pengen dapat 10, pasang 10 pengen dapet 100, pasang 100 pengem dapet 1.000, pasang 1.000 pengen dapet 1 juta. Bukan, kita sendiri yang rugi,” ungkap Karyoto.
Polda Metro Jaya berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah bermain judi online. Karyoto menilai, Sekali pun bandarnya dari luar negeri, apabila masyarakat tidak bermain judi online, maka bandar tersebut akan merugi dan hilang.
“Kalau tidak ada yang pasang, mati sendiri judi online itu,” terang Karyoto.
Polda Metro Jaya mengajak masyarakat dapat mensyukuri rezeki yang telah didapat dan bermain judi online akan merugikan masyarakat. Diketahui, korban judi online sudah menyerang berbagai lapisan masyarakat.
“Mmasyarakat harus sadar kalau itu merugikan, hari ini kita dapat rizki 100, kemudian 50 buat judi online, sayang sekali kan bisa buat beli beras dan lain lain. Sebenarnya kita tahu yang main itu banyak sekali dari lapisan masyarakat,” tutur Karyoto.